Gridhot.ID - Sempat beredar kabar kalau pihak KKB Papua akan segera membebaskan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens.
Kabar tersebut diungkapkan sendiri oleh petinggi KKB Papua, Sebby Sambom.
Sebby Sambom mengaku akan membebaskan pilot Susi Air pada 7 Februari 2024.
Bahkan dirinya sudah mengirimkan pesan ke Egianus Kogoya untuk bisa melakukan pembebasan tersebut.
"Pilot asal Selandia Baru yang ditahan pasukan kami di bawah pimpinan Egianus Kogoya harus dibebaskan demi kemanusiaan berdasarkan hukum perang humaniter internasional. Tidak ada alasan untuk pilot harus ditahan sampai dunia kiamat,” ujarnya dalam sebuah video yang diterima Tribun-Papua.com, pada Senin (5/2/2024).
Namun siapa sangka, ternyata permintaan Sebby Sambom ditolak langsung oleh para jenderal KKB Papua di lapangan.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews, kabar tersebut dibantah Ketua OPM, Jeffrey Bomanak.
Jeffrey menyebut, apa yang dilakukan oleh Egianus Kogoya merupakan hal yang benar dan legal.
"Kami sudah mengclearkan bahwa penyanderaan yang dilakukan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya itu adalah legal," ujar Jeffrey melalui video yang unggah di akun facebook pribadinya, Selasa (6/2/2024).
Menurutnya, penyanderaan terhadap pilot oleh pasukan TPNPB-OPM Ndugama untuk ditukarkan dengan kemerdekaan bangsa Papua.
"Oleh sebab itu, tuntutan Brigadir Jenderal Egianus Kogoya ketika penyanderaan itu dilakukan pada 7 Februari 2023, sudah jelas bahwa Indonesia harus mengakui kedaulatan bangsa Papua, itu adalah tuntutan tunggal," jelasnya.