Gridhot.ID - Kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara akhirnya sudah memasuki babak baru.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, pelaku yang menyebabkan kematian Dante ternyata tak lain tak bukan adalah pacar Tamara Tyasmara sendiri.
Mengetahui sudah ada penetapan tersangka, Angger Dimas selaku mantan suami Tamara dan ayah kandung dari Dante mengucapkan syukur terungkapnya kasus ini.
Penangkapan kekasih dari mantan istrinya itu membuat Angger Dimas sedikit bernapas lega.
Ia lantas mengungkapkan rasa terima kasihnya melalui unggahan Instagram story @anggerdimas.
Dalam unggahannya itu, Angger mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu mengusut kasus ini dan menangkap tersangka.
"Terima Kasih sebesar-besarnya untuk @poldametrojaya yang telah mengamankan tersangka utama! Serta kerja keras pagi ke pagi lagi! Bravo!" tulisnya.
Pada unggahan Instagram story-nya yang lain, Angger Dimas juga tampak bersemangat untuk menegakkan keadilan bagi mendiang anaknya.
"Makin semangat!" tulisnya.
Penangkapan satu tersangka itu pun tak membuat Angger Dimas lengah.
Ia tampak mengunggah Insta story dari netizen yang menduga terdapat kaki tangan lain yang membuat sang anak harus kehilangan nyawa.
"Terima kasih @poldametrojaya.. 1 sudah diamankan.. Siap2 ya yg terkait.. Gaungan suara kebenaran ygy. Trims warganet yg speak up ini," tulis unggahan itu.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, tersangka YA menenggelamkan kepala anak Tamara Tyasmara, Dante, di kolam renang sebanyak 12 kali.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, YA adalah kekasih Tamara Tyasmara.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (9/2/2024).
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” lanjut Wira.
Wira mengatakan, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.
“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.
Terkait motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengatakan pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Wira mengatakan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.
“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.
(*)