Gridhot.ID - Rekaman CCTV membuat pacar Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi tak bisa berkutik saat ditangkap polisi atas kematian Dante.
Dikutip Gridhot dari Bangka POS, Yudha Arfandi diketahui menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Dante, bocah berusia enam tahun.
Dalam rekaman CCTV, terlihat Yudha sempat memperhatikan keadaan sekitar sebelum akhirnya menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Awalnya Dante tampak berada di sisi kolam renang bersama Yudha dan seorang bocah wanita.
Dari situlah gelagat aneh Yudha mulai muncul dengan jelas.
Yudha saat itu diketahui sempat celingak celinguk melihat ke sekitar sebelum akhirnya menghampiri Dante.
Arfiandi lalu berenang ke arah Dante dan sempat melirik ke arah kanan dan kiri.
Kemudian Yudha Arfandi menarik tubuh Dante ke dalam air.
Selang sekitar 20 detik kemudian, barulah terlihat kepala Dante menyembul dari dalam air.
Saat itu Dante masih mencoba menggapai sisi kolam renang.
Namun YA tampak membiarkan Dante yang sedang kesulitan dan wajahnya berada di dalam air.
Baru setelah itu kemudian memegang tangan Dante yang sepertinya sudah kelelahan.
Sampai akhirnya Dante pun lemas dan terlihat tak sadarkan diri di pinggir kolam renang.
Mengetahui kondisi itu, Yudha Afandi lantas menaikkan tubuh Dante ke luar kolam renang.
Namun tubuh Dante saat itu sudah lemas.
Diduga unsur kekerasan terjadi saat tubuh Dante dimasukkan ke dalam air.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi menyebut kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, berniat melatih pernapasan anak Tamara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) saat berenang.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Yudha mengaku saat itu coba membenam Dante agar tidak takut air.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Wira saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia.
Terpisah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka dicecar 62 pertanyaan saat diperiksa.
Namun, ia belum mengungkap lebih detail apa saja pertanyaan tersebut.
Baca Juga: 5 Hari Sebelum Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante, Tamara Tyasmara Sempat Periksa Kondisi Kolam Renang
"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin26 pertanyaan," kata Rovan.
Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami keterangan YA terkait dengan kejadian ini.
"Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," tambah ia.
Yudha kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi.
"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira.
(*)