Hasil Autopsi Dante Diungkap, Ini Penyebab Kematian Anak Tamara Tyasmara, Puslabfor Pastikan Tak Ada Zat Berbahaya pada Organ

Selasa, 13 Februari 2024 | 17:42
Instagram @tamaratyasmara

Hasil autopsi Dante (6) anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas akhrinya keluar

Gridhot.ID - Tim kedokteran forensik mengungkap hasil autopsi jenazah anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Dokter forensik RS Polri Kramatjati Farah Kaurow menyebutkan, saat melakukan pemeriksaan, kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan, mengingat ekshumasi dan autopsi dilakukan setelah jenazah Dante dimakamkan selama 10 hari.

"Korban sudah dimakamkan kurang lebih selama 10 hari, jenazah sudah dekomposisi lanjut jadi sudah pembusukan lanjut," kata Farah dalam konferensi pers, Senin (12/2/2024).

"Di mana kulit di bagian wajah, leher, dan dada tampak sudah menghilang sebagian karena proses pembusukan," sambungnya.

Sementara di bagian kulit lain, kata dia, tidak ditemukan bukti kekerasan, begitu pula di tulang belulang tidak ditemukan patah, retak, maupun hal-hal yang sifatnya pendarahan.

Farah menyebut dirinya semula tidak menemukan tanda-tanda Dante ditenggelamkan seperti dugaan awal, lantaran kondisi jenazah yang sudah 10 hari dimakamkan.

Menurut penjelasannya, beberapa tanda yang terlihat pada jenazah korban penenggelaman ketika masih dalam kondisi baru, seperti tubuh basah, kemudian ada tanda-tanda terendam seperti keriput di telapak tangan atau kaki, anggota tubuh dingin, keluar busa halus dari lubang hidung atau mulut.

"Namun seperti yang diketahui, saya bersama tim melakukan pemeriksaaan setelah 10 hari korban meninggal, sehingga tanda-tanda tersebut tidak kami temukan," jelasnya.

Sebab itu, ia menanyakan soal tanda-tanda tersebut kepada dokter yang melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah Dante.

Lalu berdasarkan keterangan dari dokter yang awal melakukan pemeriksaaan pada korban, kata Farah, ditemukan tanda-tanda tersebut pada pemeriksaan mereka.

"Sehingga adanya tanda-tanda terendam pada kondisi korban dipastikan ada," tegasnya.

Baca Juga: Alibi Pacar Tamara Tyasmara di Depan Polisi, Ngaku Berenang 2,5 Jam Tapi Bantah Tenggelamkan Dante, Niat Latih Pernafasan

Lebih lanjut, ia menyebut, pada autopsi, kondisi jenazah sudah membusuk lanjut sehingga organ-organ tubuhnya sebagian juga sudah mulai membusuk maupun melunak.

"Terutama paru-parunya mencair, kami asumsikan karena banyak air yang masuk," jelasnya.

Untuk kepastian tenggelam, pihaknya harus mengambil dari sumsum tulang paha.

"Mengapa harus diambil? Di setiap air menggenang, pasti akan ada tumbuhan airnya yaitu berupa ganggang ataupun diatom," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ia menyebut, di sumsum tulang dan organ hatinya ditemukan tumbuhan ganggang.

"Keterangan dari penyidik pada pemeriksaan pertama adanya tanda-tanda terendam, serta terdapat tanda kekurangan oksigen dengan bibir keunguan, kuku juga semua ungu, itu menunjukkan korban kekuarangan oksigen berat," jelasnya.

Menilik hasil autopsi maupun pemeriksaan awal jenazah Dante, tim kedokteran forensik menyimpulkan anak Tamara Tyasmara meninggal karena tenggelam.

"Dari hasil pemeriksaan autopsi juga didukung ditemukannya tumbuhan air dan organ hatinya, sementara kami menyimpulkan korban meninggal akibat tenggelam atau masuknya air ke dalam saluran pernapasan," tegasnya.

Selain itu, Kasubdit Toksikologi Puslabfor Mabes Polri AKBP Faizal Rachmad memastikan, tidak ada zat berbahaya pada organ Dante yang tewas di kolam renang.

Faizal menyebutkan, hal itu diketahui usai ahli memeriksa hati korban pada 7 Februari 2024.

"Kesimpulannya yaitu hasil pemeriksaan organ hati korban negatif, tidak ditemukan senyawa organ berbahaya di organ korban Raden Adante," ujar Faizal dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: 'Tolong Bilang Mama', Permintaan Terakhir Dante ke Angger Dimas Bak Pertanda, Anak Tamara Tyasmara Sempat Protes Ogah Berenang

Seperti diketahui, Dante meninggal dunia pada 27 Januari 2024 dengan dugaan ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi, kekasih Tamara Tyasmara.

Saat ini Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, Yudha membenamkan Dante di kolam renang sedalam 1,5 meter di Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Wira menyebutkan, setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki korban untuk terus berenang.

"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak 4 kali. Setelah itu, korban RA ke pinggir tepi kolam dan pegangan di pinggiran kolam, kemudian korban batuk-batuk," papar Wira.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV yang telah dianalisis Pusat Laboratorium Forensik Polri, Yudha membenamkan tubuh korban dalam durasi yang bervariatif.

"Yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik, sedangkan yang terakhir selama 54 detik," jelas Wira.

Ia berujar, tersangka sempat celingak-celinguk di sekitar kolam renang untuk memastikan tak ada yang melihat aksinya.

Setelah korban batuk-batuk, Yudha mengangkat tubuh Dante dan meletakkannya di tepi kolam renang.

"Setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di pinggir kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas," kata dia.

Dari mulut dan hidung Dante keluar sisa makanan dan buih.

Di rumah sakit, anak dari Tamara Tyasmara dengan DJ Angger Dimas itu dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatannya, Yudha pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Baca Juga: Detik-detik Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi saat Bangun Tidur, Rekaman CCTV Ungkap Aksi Kejinya Tenggelamkan Dante

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari