HP Kekasih Tamara Tysamara Disita, Polisi Selidiki Chat soal Dugaan Pembunuhan Dante, Kemungkinan Tersangka Baru Dipertanyakan

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:42
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS dan Instagram @tamaratyasmara

Yudha Arfandi (kiri), Tamara Tyasmara saat berduka kehilangan anak semata wayangnya, Dante (kanan).

Gridhot.ID - Kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur masih terus diselidiki oleh polisi.

Yang terbaru, polisi menyita ponsel milik kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.

Hal ini untuk memastikan dugaan adanya pembunuhan berencana dalam kasus kematian Dante.

"Betul, kemarin Pak Dirreskrimum menyampaikan juga telah diamankan handphone dari tersangka dan sedang dilakukan pemeriksaan digital forensik oleh ahli dari Puslabfor Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary ditemui Kompas.com di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Untuk hasil pemeriksaan ponsel dari Yudha, Ade masih belum mau mengungkapnya.

Lebih lanjut, Ade mengatakan penyidik membutuhkan waktu untuk memeriksa Yudha.

Termasuk, mengetahui motif tersangka membuat Dante tenggelam hingga meninggal dunia.

"Penyidik masih bekerja, masih melakukan pendalaman. Kami tidak dapat menyampaikan kemungkinan karena fakta penyidikan harus sesuai," ucap Ade.

"Jadi yang kami sampaikan harus sesuai fakta penyidikan, temuan hasil kerja penyidik. Mohon waktu penyidik masih bekerja, masih perlu melakukan pendalaman di berbagai hal," lanjut Ade.

Ade mengatakan, penyidik akan meng-update lebih lanjut soal pemeriksaan pada Yudha Arfandi.

"Nanti kami update lagi," tutur Ade.

Baca Juga: DM Instagram Gisel Bocor, Janda Gading Marten Langsung Diserang Netizen Imbas Bela Yudha Arfandi dalam Kasus Dante:BukaMata!

Sementara terkait potensi adanya tersangka baru, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memberi penjelasan.

"Terkait kemungkinan bertambahnya tersangka, nanti akan kami dalami lebih lanjut," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).

"Kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut, kami harus ada dasar yang kuat untuk menjerat tersangka nantinya. Masih dilakukan pendalaman," ujar Wira.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.

Terekam dalam CCTV di TKP, Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

Yudha kemudian ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).

Kepada polisi, Yudha berdalih mengajarkan teknik pernapasan kepada Dante.

Atas perbuatannya, ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: 12 Kali Dipaksa Yudha Arfandi Masuk ke Air, Ditemukan Ada Tumbuhan Ini di Organ Tubuh Dante, Begini Kata Dokter Forensik

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari