Dihujat Imbas Buka Donasi Menuju 100 Hari Kematian Dante, Begini Pembelaan Tamara Tyasmara, Angger Dimas: Dia Ibu dari Anak Saya

Minggu, 18 Februari 2024 | 20:42
YouTube KH INFOTAINMENT dan Kitabisa.com

Tamara Tyasmara buka donasi pasca kematian anaknya, Dante

Gridhot.ID - Di tengah duka kehilangan putranya, Dante (6), Tamara Tyasmara selaku ibu justru ramai dihujat netizen.

Hal ini buntut dari sikap Tamara Tyasmara yang membuka donasi untuk anak-anak di Palestina, selang beberapa hari usai anaknya tewas di kolam renang.

Tak ingin asumsi publik semakin liar, Tamara akhirnya memberikan klarifikasi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/2/2024).

"Donasi sebenarnya itu, kan mereka nggak tahu ya. Orang mau ngasih uang duka ke aku udah di situ aja."

"Kemarin banyak yang mau ngasih uang duka, tapi manajerku udah bikin aja campaign itu buat ke Palestina," ujar Tamara.

Tamara mengatakan bahwa donasi yang terkumpul rencananya bakal di sumbangkan untuk penduduk Gaza, Palestina yang menjadi korban dari serangan Israel.

"Udah dijelaskan juga di posternya memang akan disalurkan untuk Palestina," jelasnya.

Donasi yang diberi nama 'Menuju 100 Hari Dante' itu dibuka dengan tujuan mewujudkan keinginan putranya yang bersimpati kepada anak-anak Palestina semasa hidupnya.

Kendati demikian, Tamara mengaku bahwa postingan di akun media sosialnya bukan dia yang mengunggah melainkan dari timnya.

"Pegang sebentar (media sosial) tapi update dipegang manajer, mbak Diah dan adminku, mbak Sela," katanya.

Sementara mantan suami Tamara, DJ Angger Dimas meminta netizen tidak menekan mantan istrinya dalam kasus meninggalnya Dante.

Baca Juga: Chat WA Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi Diungkap ke Polisi, Angger Dimas Justru Dilarang Temui Pembunuh Dante, Kenapa?

Sebagaimana diketahui, belakangan Tamara dituding netizen terlibat dalam kasus meninggalnya Dante.

"Mau bagaimana pun ini nyawa anak saya. Mohon semuanya juga mau bagaimanapun kan kita tahu posisi mantan istri saya seperti apa. Mohon sebelum ada apa-apa jangan menekan, kita masih mengikuti hukum di Indonesia," ujar Angger ditemui Kompas.com di Polda Metro Jaya, Selasa (13/2/2024).

Angger mengatakan, Tamara adalah ibu dari anaknya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan Tamara sebagai saksi atas meninggalnya sang anak.

Sehingga ia berharap netizen bisa bersikap baik pada Tamara.

"Kita bawa ada positive vibes-nya saya minta jangan terlalu menekan. Saya minta tolong sih karena mau bagaimanapun juga dia adalah ibu dari anak saya. Saya minta be nice, be positive sebelum ada hasilnya keluar," kata Angger.

Angger mengatakan, kehilangan anak semata wayang meninggalkan kesedihan mendalam baginya maupun Tamara.

Angger tak mau dengan adanya tekanan dari netizen, kesehatan mental mantan istrinya malah terganggu.

Instagram @tamaratyasmara
Instagram @tamaratyasmara

Tamara Tyasmara membuka donasi selang beberapa hari usai anaknya tewas di kolam renang

Oleh karena itu, Angger lagi-lagi meminta netizen tidak berasumsi atas kasus meninggalnya Dante sebelum adanya penetapan dari pihak kepolisian.

"Mau bagaimana pun semua punya mental health yang harus dijaga. Apalagi seorang ibu yang baru aja kehilangan anaknya. Karena saya mau membantu secara terbuka pun saya enggak bisa. Yang bisa saya sampaikan cuma baca komentar," ucap Angger.

Baca Juga: Viral Janda Yudha Arfandi Komen soal Karma, Ini Sosok Vanessa Natasha yang Ikut Disorot di Tengah Kasus Kematian Dante

"Saya cuma minta sebelum ada ketetapan hukum mohon netizen supaya tidak mengambil langkah gegabah dan mendoakan anak saya. Jangan dulu berasumsi, jangan dulu berandai-andai," pungkasnya.

Sebagai informasi, putra semata wayang Tamara dan Angger Dimas, Dante meninggal dunia diduga karena tenggelam di kolam renang.

Terekam dalam CCTV di TKP, tersangka Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.

Yudha kemudian ditangkap di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak Jumat (9/2/2024).

Kepada polisi, Yudha berdalih mengajarkan teknik pernapasan kepada Dante.

Atas perbuatannya, ia dihadapkan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, dan Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Baca Juga: HP Kekasih Tamara Tysamara Disita, Polisi Selidiki Chat soal Dugaan Pembunuhan Dante, Kemungkinan Tersangka Baru Dipertanyakan

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, YouTube