Tangis Ria Ricis Pasca Mediasi, Teuku Ryan Janji Tak Akan Balas Istri Meski Dituding Tak Beri Nafkah Batin: Dia Ibu dari Anak Saya

Senin, 19 Februari 2024 | 18:00
YouTube Ricis Official

Ria Ricis dan Teuku Ryan

Gridhot.ID - Ria Ricis dan Teuku Ryan telah menjalani sidang cerai perdana beragendakan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2024).

Setelah selesai mediasi, Teuku Ryan keluar dalam keadaan mata sembab habis menangis.

Berusaha tegar, Teuku Ryan mengaku sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Ria Ricis.

"Saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan rumah tangga saya. Kalau ada berita di luar-luar, itu tidak benar," tutur Ryan dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (19/2/2024).

Selain itu, Ryan berikrar tidak akan pernah membuka aib Ria Ricis, apapun hasil sidang perceraiannya ini kelak.

Ia nampaknya tidak terpancing dengan perbuatan istrinya yang sempat membeberkan sedikit alasan gugatan perceraian.

Salah satunya, Ricis sempat menyindir jika dia tidak disentuh oleh Ryan semenjak melahirkan anaknya.

"Saya mohon doanya, semoga yang terbaik. Intinya, saya tidak akan membalas atau membongkar aib istri saya."

"Karena dia sampai kapanpun, mau nanti bersama atau tidak, dia tetap ibu dari anak saya," tegas Ryan.

Sama seperti Ryan, Ricis keluar dari ruang mediasi dengan kondisi menangis.

Ia juga terus-terusan menunduk dengan ekspresi wajah yang suram.

Baca Juga: Gelagat Teuku Ryan Tak Ingin Cerai, Ogah Bongkar Kesalahan Ria Ricis ke Publik Karena Hal Ini: Doain yang Baik-baik

Tak sepatah katapun keluar dari bibir adik Oki Setiana Dewi itu.

Sebagai informasi, Ria Ricis mengugat cerai Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu ke PA Jakarta Selatan.

Selain cerai, Ricis juga menuntut hak asuh dan nafkah anak dalam gugatannya.

Sayangnya, Ricis dan Teuku Ryan masih enggan membeberkan sumber masalah rumah tangga mereka.

Baca Juga: Teuku Ryan Emosi Difitnah Tak Sentuh Ria Ricis sejak Lahiran, Sentil Sosok yang Paham Agama: Semoga Allah Memberi Hidayah

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari