Gideon Tengker Bilang Begini soal Penjarakan Rieta Amalia dan Dua Anaknya, Kuasa Hukum Harap Polisi Bisa Jemput Paksa Terlapor

Rabu, 21 Februari 2024 | 17:42
WartaKota/Arie Puji Waluyo - KOMPAS.com/Nabilla Tashandra - YouTube CXO media

Gideon Tengker - Nagita Slavina dan Caca Tengker

GridHot.ID - Gideon Tengker melaporkan Rieta Amalia serta kedua anaknya, Caca Tengker dan Nagita Slavina, ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembuatan surat sakti yang menyebabkan Gideon Tengker dan Rieta Amalia resmi bercerai secara verstek.

Adapun laporan polisi Gideon Tengker ini tercatat dengan nomor perkara LP/B/433/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Melansir TribunSolo.com, Gideon Tengker nampaknya sangat kesal karena laporannya ke polisi tak pernah ditanggapi kedua anaknya, Nagita Slavina dan Caca Tengker.

Gideon Tengker pun berharap laporan polisinya bisa segera berjalan dengan memanggil pihak terlapor yakni Rieta Amilia, Caca Tangker, dan Nagita Slavina.

"Harapannya ya mohon doanya agar cepat selesai diproses semuanya sesegera mungkin karena lebih cepat lebih baik," ujar Gideon Tengker.

Saat ditanya terkait ingin memenjarakan mantan istri dan dua anaknya, Gideon Tengker memiliki jawaban tersendiri.

"Ya sampai situ dulu deh (mengungkapkan kebenaran)," ungkap Gideon Tengker.

Sementara itu, melansir Tribunnews.com, kuasa hukum Gideon Tengker yakni Erles Rareral berharap polisi bisa melakukan penjemputan paksa apabila terlapor tidak kooperatif.

"Kali ini di Polda, siapa pun dipanggil dengan patut tidak hadir dua kali, kalau yang ketiga jemput (paksa) siapa pun," kata Erles Rareral di Polda Metro Jaya, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Ngerasa Ditipu Mentah-mentah hingga Singgung Surat Sakti, Ini Alasan Kuat Gideon Tengker Nekat Polisikan Nagita Slavina

"Sekelas Ketua KPK aja dipanggil datang dan tersangka di Polda Metro Jaya, apalagi yang lain, enggak ada urusan," lanjutnya.

Kemudian dalam perkara perdata yang digugat oleh Gideon Tengker di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga kini Rieta Amilia tidak terlihat hadir dalam persidangan dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Dengan laporan polisi ini diharapkan mampu membuat Rieta Amilia memberikan kesaksiannya.

"Saya yakin ini kasus cepat, cepat diproses, mulai dari laporan saya tanggal 24 itu terus tanggal 28 kami komunikasi tanggal 1 kami hadir," ucap Erles.

"Ini Polda Metro Jaya dan saya sebagai warga negara sangat berterima kasih mengapresiasi dari bapak Kapolda serta jajarannya dalam menangani kasus pelaporan kami," sambungnya.

Sejauh ini Gideon merasa apa yang dilakukan terhadap mantan istri dan kedua anaknya sudah benar.

Sebab sebelum memutuskan untuk mengambil jalur hukum, telah mengumpulkan bukti kuat adanya dugaan pemalsuan surat.

"Kalau saya berada di pihak yang salah tentu saya (tidak) lapor dulu, ngapain saya ngelapor ke pengacara, karena itu betul-betul tidak dibuat-buat memang demikian adanya, saya merasa berada di pihak yang benar," ungkap Gideon.

Dengan demikian laporan polisi ini berharap visa menjadi jalan keluar bagi dirinya mencari keadilan.

"Harapannya, mohon didoakan agar cepat selesai diproses semuanya sesegera mungkin karena lebih cepat lebih baik semua gitu," tandas Gideon.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunnews.com, TribunSolo.com