Gridhot.ID - Keikutsertaan Komeng dalam Pemilu 2024 sukses mencuri perhatian, apalagi pelawak kondang itu berhasil meraup banyak suara.
Diketahui, Komeng mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Barat (Jabar) secara independen.
Hingga Senin (19/2/2024) pukul 07.30, Komeng masih mengungguli caleg lain dengan perolehan suara mencapai 1.798.455 suara.
Tak hanya meraih suara tertinggi sementara, nama Komeng juga ramai dibicarakan setelah banyak netizen membagikan fotonya dengan pose yang 'nyeleneh' di kertas suara.
Banyak di antara netizen yang mengaku memberikan suara mereka pada Komeng setelah melihat fotonya yang tak biasa.
Lantas, seperti apa latar belakang pendidikan Komeng?
Dikutip dari website Jari Ungu, Komeng diketahui sebagai lulusan S1 STIE Tribuana.
Komeng menempuh pendidikan dari tahun 2014 dan lulus di tahun 2018.
Sebelum akhirnya menyelesaikan pendidikan S1 di STIE Tribuana, Komeng pernah mengenyam pendidikan di beberapa universitas lainnya dengan beberapa jurusan.
"Memang saya suka berhenti-berhenti makanya enggak kelar-kelar," kata Komeng dikutip dari YouTube Abdel Achrian.
"Saya sinema pernah, perbankan pernah, ekonomi pernah. Tapi akhirnya yang diselesaikan ekonomi," imbuhnya.
Sebagai informasi, Komeng Lulus SMA tahun 2019 dari SMA Swasta Taman Madya IV.
Sementara itu, sebelum terjun ke dunia politik, Komeng dikenal sebagai penyiar radio dan komedian.
Pelawak berusia 53 tahun ini pernah tergabung dengan grup lawak Diamor, di mana di dalamnya juga beranggotakan Jarwo Kwat, Rudi Sipit.
Komeng pernah menjadi penyiar radio SK dan juga Bens Radio.
Sejak membawakan acara komedi Spontan, ucapannya 'Spontan Uhuy' menjadi jargon yang akhirnya melekat dengan namanya.
Di puncak kariernya, Komeng pernah membintangi iklan sepeda motor bersama pembalap dunia, Valentino Rossi.
Hingga di tahun 2004, Komeng memenangkan ajang Panasonic Awards kategori pelawak terfavorit.
Kabarnya, Komeng adalah salah satu pelawak dengan bayaran termahal.
Untuk satu kali episode syuting, konon Komeng mematok harga Rp 40 juta - Rp 45 juta.
Lantas, berapa perkiraan gaji dan tunjangan yang diperoleh Komeng jika lolos melenggang ke Senayan?
Adapun gaji dan tunjangan DPD RI telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi Bagi Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah serta Mantan Ketua Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda/Dudanya.
Dalam Pasal 3 disebut bahwa gaji pokok tunjangan jabatan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPD sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Rincian gaji dan tunjangan para anggota DPR telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI dan dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Gaji anggota DPR RI terdiri dari tiga kategori, yakni gaji anggota DPR, gaji anggota DPR merangkap wakil ketua, dan gaji anggota DPR merangkap ketua.
Anggota DPR RI menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta, gaji wakil ketua DPR RI yakni Rp 4,6 juta, dan gaji ketua DPR RI adalah Rp 5,04 juta.
Gaji tersebut belum termasuk sejumlah tunjangan yang akan diterima, antara lain:
- Uang sidang/paket sebesar Rp2.000.000
- Asisten anggota Rp2.250.000
- Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan
- Tunjangan PPh Rp 2.699.813
- Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan dua anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
- Tunjangan jabatan anggota Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan anggota DPR Rp5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi anggota DPR Rp15.554.000 per bulan
- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
(*)