Gridhot.ID - Baru-baru ini ada kasus menghebohkan yang menyeret nama mantan suami artis.
Mantan suami artis ini diketahui melakukan tindak kriminal di sebuah gedung perkantoran.
Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus percobaan pembunuhan pada perkantoran di Jalan Jatinegara Timur, Bali Mester, Jatinegara.
Setidaknya ada empat barang bukti yang diamankan dalam kasus penembakan dilakukan seorang pria berinisial GSL yang merupakan mantan suami dari dua artis yakni CK dan DL.
Dilansir dari TribunJakarta, korban sekaligus penanggung jawab kantor, Mohammad Andika Mowardi (32) mengatakan empat barang bukti tersebut diamankan saat olah TKP usai kejadian pada Kamis (8/2/2024).
Mohammad Andika Mowardi (32) mengatakan nyaris ditembak GSL yang merupakan mantan suami dari dua artis.
Kejadian bermula ketika Andika yang tengah berjalan kaki seorang diri usai membeli makan berpapasan dengan GSL di area parkir perkantoran pada Kamis (8/2/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
"Enggak tahu ada masalah apa tiba-tiba dia (GSL) datang naik mobil langsung nyamperin saya sambil kokang pistol," kata Andika di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024)
Dalam keadaan panik dan ketakutan mendapati GSL mengokang senjata api, Andika berupaya menyelamatkan diri naik ke lantai dua melewati tangga lalu menutup pintu kantor.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara Andika dengan pelaku karena GSL berupaya mendobrak pintu besi kantor hingga rusak untuk mengejar korban ke lantai dua.
"Pintu ditendang sampai rusak, tapi berhasil saya gembok. Setelahnya saya langsung naik ke lantai dua. Saya keluar jendela, saya tanya ada masalah apa sampai begini," ujarnya.
Andika menuturkan saling kenal dengan GSL, namun dia tidak mengetahui secara pasti masalah yang menyebabkan pelaku kalap hingga berupaya melakukan penembakan.
Namun sepengetahuannya, GSL yang merupakan mantan suami dari dua artis perempuan berinisial CK dan DL itu, memang sudah lama memiliki sepucuk senjata api tanpa izin resmi.
"Dari luar jendela itu saya tanya ada apa. Tapi dia malah menembak. Dia tiga kali menembak. Pertama ke bawah, ke arah kaki karena mungkin enggak sengaja. Dua tembakan ke arah saya," tuturnya.
Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Mohammad Andika Mowardi (32) saat memberi keterangan di Jakarta Timur, Senin (26/2/2024).Istimewa
Beruntung kedua tembakan meleset karena mengenai kaca lantai dua kantor, dan Andika hanya mengalami luka ringan pada bagian tangan akibat terkena serpihan kaca yang pecah.
Saat kejadian sebenarnya terdapat dua teknisi yang sedang melakukan pengerjaan di sekitar lokasi, namun karena mendengar suara tembakan mereka seketika melarikan diri.
"Habis menembak dia kabur. Saya jam 03.00 WIB di hari kejadian langsung lapor ke Polres Jakarta Timur. Alhamdulillah laporan langsung diterima dan polisi langsung datang," lanjut Andika.
Laporan Andika pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur tercatat dengan nomor STLP/B/416/II/2024/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Berdasar laporan tersebut, GSL disangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Tindak Pidana.
Dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang barang siapa yang tanpa hak memasukkan, memiliki dan menggunakan senjata api atau bahan peledak.
(*)