GridHot.ID - Seorang suami berinsial D (42) tega membunuh istrinya, S (54), di sebuah kamar kos di Jalan Angke Barat, Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 21 Februari 2024.
Usai menghabisi nyawa istrinya, D tidak langsung meninggalkan jenazah di kos.
Melansir Kompas TV, D sempat tinggal bersama jenazah istrinya selama dua hari.
D baru pergi dari kosnya pada 23 Februari 2024.
Kasus pembunuhan itu terungkap usai tetangga mencium aroma tidak sedap di sekitar kamar kos yang ditinggali oleh S. Warga sekitar mengira bau tersebut berasal dari bangkai tikus yang mati.
Namu, setelah diperiksa, diketahui bahwa bau tersebut berasal dari mayat S yang tewas membusuk.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap D di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, pada Selasa (27/2/2024).
"Dia mengakui pembunuhan terhadap istrinya dikarenakan ada cekcok rumah tangga sebelumnya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi, Rabu (29/2/2024).
"Ada motif kecemburuan di situ sehingga suami emosi dan membunuh istrinya," sambungnya.
Selanjutnya, melansir Kompas.com, Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida menuturkan bahwa D dan S sempat terlibat cekcok sebelum terjadi pembunuhan.
Donny mengatakan cekcok itu berawal dari D yang dituduh telah berselingkuh oleh istrinya.
"Tersangka ini baru pulang kerja, lalu suami dan istri terlibat cekcok di dalam kosnya," kata Donny saat konferensi pers pada Senin (4/3/2024).
Saat cekcok itu, D mengaku dipukul oleh istrinya menggunakan sapu.
"Pelaku dipukuli kepalanya sekali pakai sapu, kemudian suami langsung memukul istrinya dengan tangan kosong," tambah Donny.
Setelah itu, mereka sempat berbaikan dan kembali pada keadaan semula.
Keesokan harinya pada 21 Februari 2024, keduanya kembali cekcok karena istrinya masih menuduh pelaku selingkuh.
"Besoknya, pulang kerja kembali cekcok, karena menurut tersangka, korban membahas lagi permasalahan yang diributkan pada sehari sebelumnya," tutur Donny.
Saat itu pelaku mengaku kesal. D pun memukul dan mencekik leher istrinya. Pembunuhan pun terjadi.
"Kemudian pelaku mencekik korban setelah terjatuh karena dipukul," jelas dia.
"Karena masih hidup, kemudian suaminya mengambil bantal. lalu membekap korban sampai meninggal dunia," tambah Donny.
Usai membunuh istrinya, D tidak langsung meninggalkan jenazah istri di kosnya.
"Jadi sempat tinggal sama jenazahnya itu, kemudian pada 23 Februari 2024 baru pelaku pergi," tutur Donny.
Saat pergi, jenazah S hanya ditutup dengan kain dan bantal.
Kemudian, D mengunci pintu kos dari luar menggunakan tali rafia.
D kemudian mencari kos baru di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi pun menangkap pelaku di kos barunya.
"Tersangka mencari kos baru di daerah Kapuk, Cengkareng. Makanya kami amankan di sana," ucap Donny.
Untuk diketahui, S ditemukan tewas di kamar kosnya di Tambora, Jakarta Barat, pada 25 Februari 2024.
Polisi pun curiga karena pintu kosan korban terkunci dari luar menggunakan tali rafia. Ditemukan pula beberapa perabot rumah tangga yang rusak.
Akhirnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap D, yang merupakan suami korban di Kapuk, Jakarta Barat, pada 27 Februari 2024.
(*)