GridHot.ID - Muhammad Reza Swastika merupakan eksekutor pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka.
Reza disewa oleh pasangan kekasih, Devara Putri Prananda dan Didot Alfiansyah, untuk menghabisi nyawa Indriana.
Reza membunuh Indriana dengan menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga tewas.
Indriana yang tak bernyawa kemudian dibuang ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat, dengan menutup jasad korban pakai selimut.
Berikut sejumlah fakta soal sosok Reza selaku eksekutor pembunuhan Indriana yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Terlilit Utang
Melansir Kompas TV, Reza merupakan eksekutor yang membantu Devara dan Didot melakukan pembunuhan terhadap Indriana.
Meski sempat menolak, Reza akhirnya menerima tawaran untuk membunuh Indriana lantaran bayaran yang menggiurkan.
Terlebih Reza juga terhimpit oleh utang.
MR (Muhammad Reza) sendiri sedang terlilit hutang, sehingga dia menyanggupi untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan imbalan Rp 50 juta," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, pada Minggu (3/2/2024) seperti dikutip Kompas TV.
2. Bayaran Tak Sesuai
Reza rupanya belum menerima imbalan sebesar Rp50 juta yang dijanjikan Devara dan Didot.
Reza baru dibayar Rp23 juta.
"Sejauh ini yang baru diberikan ada Rp15 juta dan HP seharga Rp8 juta. Jadi, sekitar Rp23 juta yang baru diberikan kepada para pelaku ini," Kombes Surawan.
3. Dibayar Pakai Uang Indriana
Melansir Kompas.com, Reza ternyata dibayar oleh Devara dan Didot menggunakan uang Indriana.
Selain membunuh Indriana, Devara dan Didot diketahui juga menjual barang-barang berharga milik korban.
Adapun barang berharga yang dijual meliputi perhiasan berupa satu set anting, ponsel, tas Louis Vuitton, dan jam tangan Rolex.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Pol Jules A Abasst mengatakan, total pelaku mendapatkan Rp68 juta dari barang mewah korban.
Uang tersebut kemudian dibagi-bagi. Salah satunya digunakan untuk membayar jasa Reza.
"Dibagikan untuk MR (Reza) sebagai eksekutor Rp15 juta dan iPhone Rp8 juta. Lalu DP (Devara Putri) dibelikan iPhone seharga Rp14 juta, sisanya dibawa DA (Didot)," katanya.
Jika dijumlahkan, Reza mendapatkan Rp23 juta, Devara mendapatkan Rp14 juta , dan Didot mendapatkan Rp31 juta.
4. Terancam Pidana Mati atau Penjara Seumur Hidup
Atas perbuatannya, para pelaku termasuk Reza telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kronologi Pembunuhan
Melansir Kompas TV, Indriana Dewi Eka menjadi korban pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi karena cinta segitiga.
Korban Indriana dibunuh oleh kekasihnya bernama Didot Alfiansyah, yang ternyata sudah menjalin hubungan lebih dulu dengan wanita bernama Devara Putri Prananda.
Diketahui, Devara sudah lima tahun lamanya menjalin asmara dengan Didot. Di saat yang sama, Didot juga berpacaran dengan korban Indriana Dewi selama tujuh bulan belakangan.
Perselingkuhan Didot dengan Indriana pun tercium oleh Devara Putri, yang merupakan seorang calon legislatif atau caleg DPR RI tersebut.
Setelah itu, Devara memberikan Didot pilihan. Jika memilihnya, maka Didot harus menghabisi nyawa Indriana.
Didot pun memilih Devara ketimbang Indriana. Ia lantas menyanggupi untuk menghabisi nyawa Indriana.
Selanjutnya, disusunlah rencana untuk membunuh korban Indriana oleh Didot Alfiansyah.
Untuk melancarkan aksinya, Didot meminta bantuan temannya, Muhammad Reza Swastika untuk menjadi eksekutor pembunuhan korban.
Dengan mobil sewaan, Didot dan Reza berpura-pura mengajak korban Indriana jalan-jalan ke Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 20 Februari 2024 lalu.
Mereka berangkat dari Jakarta menggunakan mobil Avanza. Begitu sampai di kawasan Bukit Pelangi Sentul, sang eksekutor Reza menjerat leher korban dengan ikat pinggang selama 15 menit hingga korban tewas.
Setelah dipastikan korban tak bernyawa, Didot dan Reza berangkat kembali ke Jakarta menjemput Devara sambil membawa jasad korban.
Keesokan harinya, para pelaku membawa jasad korban menuju Pangandaran melalui Tol Cipali-Cirebon.
Namun, ketika di Kuningan, Jawa Barat, mobil tersebut rusak dan akhirnya diangkut ke bengkel.
Untuk mengelabui orang lain, mulut korban ditutup masker seolah terlihat tidur saat berada di dalam mobil.
Selama empat hari berada di dalam mobil, jasad Indriana baru dikeluarkan pada Jumat, 23 Februari 2024.
Mereka membuangnya ke jurang di belakang Tugu Gajah Kota Banjar, Jawa Barat dengan menutup jasad korban pakai selimut.
Jasad Indriana ditemukan pada 25 Februari 2024.
(*)