Gridhot.ID - Musisi Ahmad Dhani diprediksi lolos ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Diketahui, Ahmad Dhani mencalonkan diri lewat Partai Gerindra di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) I.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU, pentolan grup musik Dewa 19 itu mengantongi 134.227 suara.
Dapil Jatim I sendiri meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo. Di dapil ini, para caleg memperebutkan 10 kursi DPR RI.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU untuk dapil Jatim I, Partai Gerindra menghimpun suara terbanyak di antara partai politik lainnya dengan jumlah 543.677 coblosan.
Merujuk metode konversi Sainte Lague yang digunakan untuk pileg di Indonesia, Gerindra berhak atas 2 kursi DPR RI di dapil ini.
Dua kursi itu otomatis jatuh ke dua caleg dengan suara terbanyak di dapil Jatim I yang meliputi Kota Surabaya dan Sidoarjo.
Mereka adalah Bambang Haryo (nomor urut 1) yang sukses mendapatkan 190.741 suara dan Ahmad Dhani (nomor urut 2) yang berhasil mengantongi 134.227 suara.
Raihan suara Ahmad Dhani melampaui cucu Soekarno yang juga putri dari Guntur Soekarnoputri, Puti Guntur Soekarno.
Puti yang merupakan petahana anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini mendulang 108.181 suara.
Melansir dari Kompas.com, berikut 10 caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapil Jawa Timur I merujuk data hasil rekapitulasi KPU RI:
- Bambang Haryo (Gerindra): 190.741 suara
- Adies Kadir (Golkar): 147.185 suara
- Ahmad Dhani (Gerindra): 134.227 suara
- Puti Guntur Soekarno (PDI-P): 108.181 suara
- Arizal Tom Liwafa (PAN): 69.195 suara
- Lita Machfud Arifin (Nasdem): 68.456 suara
- Arzeti Bilbina (PKB): 62.790 suara
- Indah Kurnia (PDI-P): 61.705 suara
- Reni Astuti (PKS): 50.057 suara
- Lucy Kurniasari (Demokrat): 48.227 suara
Kendati demikian, hasil ini membuat Ahmad Dhani berpeluang bertemu dengan mantan vokalis Dewa 19, Once Mekel, yang juga dicalonkan PDI-P sebagai anggota DPR RI dari dapil Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan, Pusat, dan Luar Negeri.
Berdasarkan penghitungan sejauh ini, Once menjadi caleg PDI-P dengan raihan suara terbanyak di dapil Jakarta II yakni 47.896 suara.
Meski begitu, nasib penyanyi berdarah Manado itu belum dapat dipastikan karena penghitungan suara dapil Jakarta II belum menghitung suara dari luar negeri akibat adanya pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 10 Maret lalu.
Selain itu, mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.
Suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.
Menurut ketentuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024.
Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.
(*)