Tersangka Pembunuh Dante Tulis Surat untuk Putrinya dari Penjara, Yudha Arfandi Janjikan Ini: Nanti Kalo Daddy Sudah Boleh Pulang...

Minggu, 17 Maret 2024 | 19:13
(kolase Instagram)

Curhat Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante di balik jeruji besi. Mantan pacar Tamara Tyasmara itu menuliskan surat untuk sang putri tercinta

GridHot.ID - Surat dari Yudha Arfandi terungkap ke media sosial.

Diketahui, Yudha Arfandi menuliskan sebuah surat yang ditujukan untuk putrinya.

Ini isi surat Yudha Arfandi yang ditulis dari balik jeruji besi.

Dilansir dari tribun-medan.com, diberitakan sebelumnya, begini hasil uji kebohongan Yudha Arfandi untuk dalami motif tenggelamkan Dante, anak Tamara Tyasmara.

Adapun motif Yudha Arfandi menenggelamkan Dante hingga kini belum juga terungkap.

Terkini, polisi menggandeng Ahli Penguji Kebohongan untuk mengetahui apa motif Yudha Arfandi.

Sebelumnya, Dante meninggal usai berenang bersama Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik lama menentukan motif Yudha menenggelamkan Dante karena masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

"Pendalaman masih terus dilakukan, dalam sebuah proses penyidikan itu jika ada beberapa hal yang tidak sesuai, maka didalami kembali kemudian dipastikan," kata Ade Ary Syam kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

"Sehingga (apakah) sesuai itu antara keterangan saksi, keterangan tersangka, barang bukti dan TKP itu semuanya match (cocok)," lanjutnya.

"Semuanya (harus) sesuai, jika ada yang tidak sesuai itu didalami kembali ini masih terus dilakukan pendalaman," ucap Ade Ary Syam.

Baca Juga: Karaokean di 40 Hari Kematian Dante, Tabiat Tamara Tyasmara Bikin Mantan Suami Tepok Jidat, Sosok Ini Diduga Jadi Dalang Penyebar

Dalam proses penyidikan kasus pembunuhan Dante yang diduga dilakukan Yudha Arfandi ini, penyidik telah memeriksa saksi.

Pemeriksaan saksi melibatkan ahli poligraf atau ahli penguji kebohongan pada Rabu (6/3/2024).

Ade Ary Syam tidak mengungkap saksi yang diperiksa.

Ia hanya mengatakan hasil tes poligraf masih dalam proses pemeriksaan.

"Mohon waktu melengkapi berkas dan ada dua ahli yang masih dikoordinasikan oleh penyidik, yaitu ahli gestur tubuh dan kriminolog," kata Ade Ary Syam.

Melansir tribunnewsbogor.com, satu bulan lebih mendekam di penjara akibat jadi tersangka kasus pembunuhan Dante, Yudha Arfandi mengurai curhatan.

Melalui secarik surat, Yudha Arfandi menitipkan pesan mendalamnya untuk sang putri tunggal.

Surat dari Yudha Arfandi sang tersangka kasus pembunuhan viral tersebut diungkap kakaknya di media sosial.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan

Yudha Arfandi, tersangka kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante saat lakukan rekonstruksi di Kolam Renang Palem Tirta Emas, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

Seperti diketahui, Yudha Arfandi sempat jadi sorotan lantaran jadi aktor utama di balik kematian Dante, anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.

Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante ke kolam renang berkali-kali hingga korban meregang nyawa pada 27 Januari 2024.

Aksi Yudha Arfandi tersebut terlihat jelas saat rekonstruksi kasus pembunuhan Dante yang digelar pada akhir Februari 2024 lalu.

Baca Juga: Kesedihan Ibu Dante Dicap Cuma Tipuan, Bocor Video Tamara Tyasmara Diduga Asyik Karaoke di Second Account IG, Adik Yudha Arfandi: Oh Ternyata...

Dalam rekonstruksi yang dihadiri Tamara Tyasmara dan Angger Dimas itu, tampak Yudha Arfandi 12 kali menenggelamkan kepala Dante hingga kehabisan napas.

Akibat kasus tersebut, Yudha Arfandi yang merupakan mantan pacar Tamara Tyasmara pun dijerat pasal berlapis.

Ia disangkakan pada beberapa pasal yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

Tulis Surat

Satu bulan menghuni lapas Polda Metro Jaya, Yudha Arfandi pun kembali jadi sorotan.

Hal tersebut lantaran Yudha Arfandi mengurai curhatannya selepas mendekam di penjara.

Melalui sebuah surat singkat, Yudha Arfandi mengirimkan pesan untuk sang putri tunggal, Moura.

Untuk diketahui, Yudha Arfandi memiliki seorang anak perempuan berusia 6 tahun, buah pernikahannya dengan Vanessa beberapa tahun lalu.

Surat Arfandi tersebut belakangan diunggah sang kakak, Savira Ramdhani melalui akun Instagram-nya.

(kolase Instagram)

Curhat Yudha Arfandi, tersangka pembunuhan Dante di balik jeruji besi. Mantan pacar Tamara Tyasmara itu menuliskan surat untuk sang putri tercinta

Di awal surat, Yudha Arfandi bertanya tentang kabar sang putri.

"Hallo Moura sayang. Apa kabar kamu nak? Daddy kangen banget sama kamu nak. Kamu lagi ngapain nak? udah makan belum? Pasti kamu lagi main hape ya???" tanya Yudha Arfandi dalam suratnya, dilansir TribunnewsBogor.com, Minggu (17/3/2024).

Baca Juga: 115 Adegan Rekonstruksi Diperagakan, Motif Yudha Arfianto Tenggelamkan Dante Masih Belum Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Lebih lanjut, Yudha Arfandi pun menitipkan pesan dan nasihat untuk Moura.

Arfandi berharap agar sang putri bisa terus belajar.

Sebab diungkap Yudha Arfandi, putrinya itu sebentar lagi akan masuk sekolah dasar.

Seperti diketahui, Moura selepas Yudha Arfandi di penjara kini tinggal bersama sang ibu kandung.

Dalam laman Instagram-nya, Vanessa kerap mengunggah keceriaan sang putri.

"Kamu jangan lupa belajar ya nak, biar nanti sekolahnya pintar, kan mau masuk SD. Jangan lupa belajar ngajinya juga harus pintar biar bisa doain Daddy ya nak, biar daddy cepat pulang. Nanti kalo daddy sudah boleh pulang, kita jalan-jalan lagi ya nak. Peluk sayang kakak Moura. Jakarta 14 Maret 2024," ujar Yudha Arfandi.

Perihal Moura, sosoknya sempat jadi sorotan saat kasus Dante terkuak ke media.

Hal itu lantaran putri Yudha Arfandi ada di TKP saat Dante meninggal dunia di kolam renang.

Kala itu Moura dan Dante berenang bersama di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur didampingi Yudha Arfandi.

Karena hal tersebut, Moura sempat disebut-sebut berpotensi sebagai saksi mahkota kasus tewasnya Dante.

Dugaan itu diurai Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri.

Baca Juga: Ngaku Bertemu Arwah Dante di Kolam Renang, Paranormal Sebut Anak Tamara Tyasmara Ingin Balas Dendam ke Yudha Arfandi

Menurut Reza, Moura bisa dijadikan sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya yang masih kecil namun melihat langsung kejadian dugaan pembunuhan terhadap Dante.

Lantaran status tersebut, Reza meminta pihak kepolisian harus melindungi secara khusus anak Yudha Arfandi jika mengacu pada Undang-undang Perlindungan Anak.

"Cek kemungkinan adanya perilaku kekerasan yang menjadi ciri tersangka. Termasuk kemungkinan terhadap anak," kata Reza Indragiri. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribun-Medan.com, TribunnewsBogor.com