Siswa SMP di Luwu Timur Cabuli 2 Bocah Umur Enam Tahun yang Masih Tetangga Sendiri, Satu Korban Disetubuhi di Kebun Sawit

Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:25
via TribunJakarta.com

Ilustrasi siswa SMP

GridHot.ID - ER (14), seorang siswa SMP di Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi kerena diduga mencabuli dua bocah berusia 6 tahun berinisial AF dan MM.

Terduga pelaku dan korban adalah bertetangga.

Melansir TribunLutim.com, kasus dugaan pencabulan itu telah ditanganiPolres Luwu Timur dan mendapat pendampingan dari Unit PPA Dinas Sosial dan P3A Luwu Timur.

"Penyidik Unit PPA Satreskrim sedang menangani perkara ini. Saat ini masih dalam proses lidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi," Kasi Humas Polres Luwu Timur Bripka Muh Taufik, Jumat (22/3/2024).

Taufik mengatakan kedua korban yang berinisial MM dan AF telah divisum di Puskesmas Malili.

Sementara terduga pelaku ER, kata Taufik, telah mengakui perbuatan bejatnya pada kedua korban.

"Terduga pelaku ER (14) mengakui telah mencabuli keduanya. Korban dan terduga pelaku adalah bertetangga,"

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa penyidik akan merampungkan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan segera gelar perkara.

Kronologi

Taufik tampak menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa dua korban.

Pada korban MM, pencabulan terjadi di kebun sawit kecamatanKalaena, Luwu Timur, pada Minggu (10/3/2024).

Saat itu, korban MM bersama rekannya sedang mandi di sungai kemudian datang pelaku ER mengajak korban ke kebun sawit.

Baca Juga: Ayah di Indramayu Setubuhi 2 Anak Tiri hingga Ada yang Hamil, Anggap Korban sebagai Istri Sendiri

Pelaku lalu menggendong korban, dimana korban MM tidak memakai baju dan celana.

Tiba di bawah pohon sawit, pelaku membaringkan korban dan mencabulinya.

Korban MM kesakitan dan berteriak, tapipelaku menutup mulut korban.

Korban MM tetap teriak sampai suaranya didengar oleh salah seorang warga.

Warga itu lalu mendatangi sumber teriakan dan mendapati korban MM dalam keadaan telanjang berbaring di bawah pohon sawit. Sedangkan pelaku ER sudah pergi melarikan diri.

Sementara korban AF mengaku dua kali dicabuli oleh pelaku ER.

Satu kejadian bermula saat korban AF ingin berbelanja di warung dimana yang menjaga warung saat itu adalah pelaku ER.

Pelaku mengajak korban AF untuk berhubungan badan namun korban menolak lalu pelaku menarik korban ke dalam kamar pelaku.

Di dalam kamar pelaku, korban AF dicabuli.

Korban AF lalu melakukan perlawanan dengan menendang pelaku dan keluar dari rumah.

Berselang beberapa hari kemudian, korban AF datang lagi ke warung pelaku untuk berbelanja dan mendapati pelaku yang menjaga warung.

Baca Juga: Pilu! Bocah Usia 10 Tahun di Kutai Timur Jadi Korban Nafsu Bejat Ayah dan Kakak Kandung, Ibu Ikut Mencabuli

Pelaku meminta lagi korban AF untuk melakukan hubungan badan lagi. Korban AF menolak lalu pelaku mengancam korban dengan sebuah balok.

Karena takut, korban AF mengikuti pelaku yang membawanya ke sebuah tanah kosong di dekat rumah pelaku.

Korban lagi-lagi dicabuli oleh pelaku ER, korban yang tidak tahan menendang dan menampar pelaku.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Tribunlutim.com