Dihina karena Jadi Anak Santri, Wanita Ini Senggol Mantan Camer Usai Jadi Tentara Pangkat Serda, Warganet: Allah Sendiri yang Mengangkat Derajatnya

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:42
Instagram @folkrame

Viral wanita ini dihina karena jadi anak santri

Gridhot.ID - Sedang viral sosok wanita yang membagikan kisah pahitnya di masa lalu.

Dirinya mengaku sempat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari orang tua mantan kekasihnya.

Bahkan wanita tersebut sampai dihina hanya gara-gara dirinya merupakan lulusan pesantren atau anak santri.

Dikutip Gridhot dari Surya, wanita yang diketahui bernama Arini Kamilia Ramadhani itu mengaku pernah ditolak mentah-mentah oleh calon mertua.

Menurut cerita Arini di unggahan TikTok, saat itu calon mertua keberatan dengan statusnya yang menjadi santriwati.

"Jangan dekati anak saya lagi, dasar anak santri paling ujung-ujungnya juga di dapur, malah nyusahin anak saya nantinya."

Begitu ucapan calon mertua yang kemudian ditulis Arini dalam keterangan unggahannya.

Ia tak lupa memperlihatkan foto masa lalunya saat masih jadi santri.

Unggahan itu berlanjut. Kali ini Arini memperlihatkan perubahan setelah lima tahun berlalu.

Kini, Arini tampak mengenakan seragam Tentara Angkatan Laut (TNI AL) berpangkat Sersan Dua (Serda)

Ia kemudian memberikan pesan menohok kepada mantan calon mertuanya itu.

Baca Juga: Viral Anggota KKB Papua Tembaki Polisi yang Sedang Patroli Pakai Mobil Pikap, Ngaku-ngaku Pasukan Elit Aibon Kogoya

"Apa kabar bu? Masih ingat dengan saya?" tulisnya.

Kini unggahan itu pun viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

"Gue percaya kalo orang direndahin tuh Allah sendiri yang mengangkat derajatnya, dan yang merendahkan pasti di kasih untuk menyaksikan semuanya..." tulis komentar warganet

"Mbanya terselamatkan dari mertua julid.. menyala mba ku" timpal komentar warganet lain.

"Balas dendamnya, didukung semesta" komentar warganet lainnya.

"Bagus kemaren ditolak mbak, kalau diterima mbak gak jadi TNI .. bisa-bisa cuma ngurusin rumah tangga aja. Kadang jalan sukses banyak cabangnya mbak" balas warganet lain.

Instagram @folkrame
Instagram @folkrame

Wanita ini buktikan dirinya bisa bekerja sendiri bahkan menjadi seorang prajurit

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, para prajurit TNI diketahui memiliki gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut ini daftarnya:

1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AD)

2. Golongan II (gaji Bintara TNI AD)

Baca Juga: Sadis, Penjual Ayam di Empat Lawang Membabi Buta Bacok Wanita Paruh Baya Jelang Buka Puasa, Rumah Pelaku Kini Viral Dihancurkan Massa

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)

Tunjangan Kinerja TNI AD

Selain mendapat gaji pokok, TNI AD juga mendapat tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 yakni tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Tunjangan TNI AD ini diatur berdasarkan pangkat jabatan dan penempatan.

Baca Juga: Anggota TNI Senggol Wanita yang Sebut Abdi Negara Tak Berduit, Berapa Gaji Para Prajurit?

Berikut daftar tunjangan TNI AD:

Sebagai simulasi, jika seseorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat prajurit dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Contoh lainnya, jika seorang perwira dengan pangkat kapten dan telah mengabdi di atas 4 tahun, masuk golongan kelas jabatan 8.

Tunjangan Lain Prajurit TNI AD

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas TV, Surya