GridHot.ID - Untuk ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.
Kini terungkan alasan Ammar Zoni kembali bergaul dengan barang haram ini.
Seperti dilansir dari TribunJabar, dalam pengakuannya, pesinetron ini kembali mengonsumsi narkoba karena beban memikirkan persoalan hidupnya.
Ammar Zoni menjadi salah satu artis yang kini sedang terjerat kasus hukum.
Ia ditangkap polisi karena menggunakan narkoba untuk ketiga kalinya.
Penangkapan tersebut terjadi pada 12 Desember 2023.
Ammar Zoni diringkus di daerah Serpong, Tangerang.
Sementara itu, kabar Ammar Zoni setelah tiga bulan mendekam di penjara pun akhirnya terkuak.
Mantan suami Irish Bella itu muncul dengan penampilan yang tak terduga.
Seperti apa potretnya?
Berikut ini TribunStyle.com rangkum deretan kabar terbaru Ammar Zoni:
1. Sakit Hati Disebut Tak Mampu Nafkahi Anak
Di tengah kasus hukum yang menjeratnya, Ammar Zoni juga ditimpa ujian rumah tangga.
Ia resmi bercerai dengan Irish Bella sejak 1 Februari 2024 lalu.
Ammar pun mendapat kewajiban memberikan nafkah anak sebesar Rp 10 juta per bulan.
Lantaran Ammar sedang berurusan dengan hukum, Irish pun legawa menerima nafkah anak sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Namun hal itu tampaknya malah menyinggung Ammar Zoni.
Ammar dikabarkan sakit hati disebut tak mampu nafkahi anak Rp 10 juta per bulan.
Hal tersebut dibeberkan Christopher Ryan yang baru saja menjenguk sahabatnya itu ke penjara.
Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar kemudian membenarkannya.
"Ya itu yang dikatakan Christopher memang benar adanya. Memang Ammar juga sepengetahuan kami, dan pertemuan dengan kami juga sangat sakit hati dikatakan seolah olah dia tidak mampu bayar nafkah Rp 10 juta itu," kata Jon Mathias, Selasa (26/3/2024) malam.
Baca Juga: Momen Haru Ammar Zoni Mengadzani Sang Ayah untuk Terakhir Kalinya Lewat Sambungan Telepon
"Padahal, sebelum keputusan PA Depok yang jatuh pada 1 Februari tahun 2024, Januari 2024 Ammar sudah memberikan nafkah Rp 10 juta tiap bulan," ujar Jon Mathias.
"Baik melalui adiknya, Aditya secara tunai, kemudian juga via (transfer) BCA-nya Irish," lanjutnya.
"Jadi kami minta kepada rekan Emile yang juga mantan pengacaranya Ammar, coba lah kita sama sama menjaga hubungan dengan mantan klien itu mengacu pada kode etik advokat, pasti beliau paham bagaimana kita bersikap terhadap mantan klien," tandasnya.
2. Kuasa Hukum Usahakan Ammar Zoni Direhabilitasi
Jon Mathias turut membeberkan nasib kliennya ke depan.
Ia mengaku sedang mengupayakan rehabilitasi untuk Ammar.
"Rehab ini kan berlaku juga tahap penyidikan, tahap penuntutan, dan kami pasti akan mengajukan itu," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Pengajuan permohanan rehabilitasi dilakukan setelah serah terima Ammar ke kejaksaan.
"Setelah Ammar serah terima, kemudian kami akan mengajukan asesmen medis," imbuhnya.
3. Segera Disidang
Terkait perkembangan proses hukum, Ammar ternyata akan segera disidang.
Berkas Ammar Zoni sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ya berkas ini sudah p21, istilah hukumnya p21 tahap dua yakni penyerahan orang dan bukti," kata Jon Mathias, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
"Jadi itu sudah dilakukan, jaksa sudah menerima dan mencocokkan identitasnya Ammar, juga mempertanyakan tentang peristiwa pidana yang terjadi, di mana ditangkapnya, apa saja buktinya, jadi ya ringkas," imbuhnya.
4. Penampilan Terkini
Setelah berkas perakaranya lengkap, Ammar Zoni pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Ia tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.
Penampilan Ammar setelah 3 bulan mendekam di penjara pun mencuri perhatian awak media.
Pasalnya, pria berusia 30 tahun itu tampak berjenggot tebal.
Ammar pun memakai busana dan kopiah warna hitam.
Di lehernya juga tampak sebuah kalung tasbih.
5. Ditahan di Rutan Salemba
Ammar awalnya ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun kini setelah berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat, ia pun dipindahkan ke Rutan Salemba.
Ammar bakal ditahan selama 20 hari di rutan yang berlokasi di Jakarta Pusat tersebut
"Saya tengok ada surat perintah penahanan dari pihaknya Kejaksaan akan ditahan 20 hari lagi," beber Jon.
"Biasanya pasti di Rutan Salemba kalau untuk wilayah Jakarta Barat," tambahnya.
(*)