GridHot.ID - Pria di Kabupaten Sumedang bernama Gunawan menjadi korban penipuan dua orang yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
Gunawanmengaku dijanjikan uang Rp6,5 miliar dengan memberikan mahar sebesar Rp50 juta.
Namun, yang didapatkannya hanya peti berisi uang palsu.
Mengetahui dirinya ditipu,Gunawan pun melapor ke Polres Sumedang.
Melansir TribunJabar.id, aksi penipuan tersebut terjadi di Dusun Sukamanah, Desa Cisurat, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang pada Minggu (17/3/2024).
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, mengatakan, pelaku penipuan menjanjikan korbannya dengan uang berlipat ganda.
Dari menyerahkan uang sebesar Rp50 juta ke dukun, korban dijanjikan uangnya tersebut akan menjadi miliaran rupiah.
"Korban dukun palsu ini sudah memberikan uang Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, korban dijanjikan akan diberikan uang Rp6,5 miliar," kata Maulana Yusuf kepada TribuJabar.id, Minggu (31/3/2024) malam.
Maulana mengatakan, aksi penipuan ini bermula saat korban bertemu dengan temannya yang berinisial A sekitar awal Februari 2024.
Ketika itu, kata Maulana, korban meminta informasi kepada A mengenai orang yang bisa meminjamkan uang untuk modal usaha.
A kemudian memberitahu korban soal pria berinsial H yang bisa membantu memberikan permodalan.
"Korban langsung menghubungi H, dan H menjawab bisa memberikan uang pinjaman dengan syarat korban harus memberikan uang ijab kabul," kata Maulana.
"Dan H menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp6,5 miliar yang tersimpan di dalam peti," lanjutnya.
Korban pun tergiur tawaran pelaku, hingga akhirnya pada 18 Maret 2024, korban kembali menghubungi H.
"Setelah diberikan lokasi rumah oleh H, dan sebelum bertemu, korban disuruh untuk menyerahkan uang sebesar Rp50 juta," jelas Maulana.
"Korban dijemput oleh seseorang yang mengaku berisial R, dan diarahkan ke rumah yang beralamat di Dusun Sukamanah," lanjutnya.
Setibanya di rumah H, korban bertemu seorang ustaz berinisial AD.
Kepada korban, AD memberikan arahan untuk berwudu dan berzikir.
Siapa sangka, ketika korban berzikir, AD dan H pergi dari rumah tersebut.
"Korban langsung berzikir. Setelah 10 menit korban berzikir, korban melihat H dan AD, sudah tidak ada di rumah tersebut," jelasnya.
"Korban pun langsung mencari tahu, hingga akhirnya diketahui uang yang ada di dalam peti merupakan uang palsu, dan diketahui rumah tersebut disewa oleh para pelaku khusus untuk melancarkan aksi penipuan," ucapnya.
Tergiur iming-iming duit Rp6,5 miliar, korban pun akhirnya kehilangan uangnya sebesar Rp50 juta.
(*)