Gridhot.ID - Suami Sandra Dewi, Harve Moeis diketahui sudah ditahan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penambangan timah ilegal.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dan menahan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Harvey selaku perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT terjerat kasus ini pada 2018-2019.
Harvey Moeis diduga menjadi sosok yang menginisiasi penambangan liar komoditas timah hingga membuat negara rugi Rp271 triliun.
Harvey mendapatkan keuntungan dengan cara meminta meminta bagian dari para pihak smelter untuk diserahkan seolah-olah sebagai dana CSR.
Adapun penyerahan keuntungan berkedok dana CSR ini turut melibatkan Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE.
Layaknya pelaku korupsi lainnya, aset yang dimiliki Harvey Moeis mulai disita perlahan-lahan.
Dikutip Gridhot dari Surya, dua aset milik Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi di PT Timah, akhirnya disita Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dua aset Harvey Moeis itu berupa mobil mewah merek Rolls Royce dan Mini Cooper.
"Betul (Rolls Royce) dan Mini Cooper (milik tersangka Harvey Moeis)" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, dikutip dari Tribunnews.
Penyitaan dua mobil mewah itu dilakukan setelah Kejagung melakukan penggeledahan rumah Harvey Moeis, Senin (1/4/2/2024).
Mobil Roll Royce warna hitam dan silver di bagian kap mesin itu tiba di Gedung Kejagung RI sekira pukul 23.00 WIB, dengan diantar mobil towing.
Sementara mobil Mini Cooper yang disebut Kuntadi belum terlihat di Gedung Kejagung hingga Senin malam.
Selain menyita aset Harvey Moeis, Kejagung juga memblokir rekening Harvey Moeis.
Kuntani mengakui hal itu untuk menelusuri potensi adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dalam setiap penanganan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, kita sudah lakukan Helena Lim sudah kami sangkakan dalam TPPU tidak menutup kemungkinan tersangaka HM (Harvey Moeis)," kata Kuntadi.
(*)