GridHot.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua tak henti-hentinya mengganggu dan menyerang aparat yang sedang bertugas di tanah Papua.
KKB juga melakukan pengrusakan fasilitas publik serta pembantaian terhadap masyarakat Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat pendatang yang tak berdosa.
Bahkan, KKB dengan kejamnya menyandera Pilot Susi Air Philips Mark Marthens yang merupakan warga Negara Selandia Baru yang lebih setahun ini sebagai tawanannya.
Atas hal tersebut, melansir TribunPapua.com, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Richard TH Tampubolon mengeluarkan tiga ultimatum kepada KKB, Sabtu (30/3/2024).
Salah satu ultimatum itu yakni segera melepaskan pilot Susi Air.
Tercatat, pilot Susi Air telah disandera KKB kelompok Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu hingga saat ini.
"Segera melepaskan Pilot Philips Mark Marthens, karena penawanan pilot tersebut itu justru sangat menghambat transportasi masyarakat OAP termasuk suplai logistik khususnya distrik terisolir," kata Richard.
Selain itu, Richard juga meminta KKB menghentikan pembantaian terhadap warga sipil.
Richard dengan tegas meminta KKB berhentimemanfaatkan mama-mama dan anak-anak untuk mendukung operasi mereka,."Hentikan pembantaian terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa dan memanfatkan mama mama, anak-anak kecil sebagai pendukung operasi KKB tersebut. KKB menjadikan sasaran juga para tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan semua pekerja yang turut membangun kesejahteraaan masyarakat di tempat terpencil, tertinggal dan terisolir," ujar Richard.
Terakhir, Richard mengultimatum KKB untuk berhenti menyerang aparat.
"Hentikan penyerangan terhadap aparat yang bertugas menjaga keamanan di Papua dalam mengawal percepatan pembangunan di Papua demi terwujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua," lanjutnya.
Richard pun menekankan agar KKB mengindahkan tiga ultimatum tersebut
"Saya tegaskan kembali agar KKB mengindahkan apa yang saya sampaikan tersebut, demi terwujudnya tanah Papua sebagai surga dunia yang indah, damai dan maju," kata orang nomor satu di Kogabwilhan III tersebut dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com.
Melansir Tribunnews.com, utimatum terhadap KKBdikeluarkan karena aksi kelompok kriminal bersenjata itu semakin hari semakin brutal dan biadab.
Richard menyatakan rekam jejak kejahatan dan kebiadaban KKB yang tidak berperikemanusiaan sudah tergambarkan dengan jelas mulai dari pembantaian terhadap masyarakat Orang Asli Papua (OAP) maupun masyarakat pendatang yang tidak berdosa serta terhadap aparat keamanan yang bertugas membantu masyarakat.
Kogabwilhan III juga menyatakan KKB juga tak henti-hentinya selalu mengganggu dan menyerang aparat keamanan yang sedang bertugas menjaga keamanan di Papua dalam rangka mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan untuk kemajuan Papua dan Papua Barat.
Padahal, hal tersebut diamanatkan sesuai Inpres No 9 Tahun 2020.
"Dengan ulah KKB selama ini membuat situasi tanah Papua menjadi tidak kondusif dan sangat menghambat proses pembangunan untuk kemajuan Papua," ujarnya.
(*)