GridHot.ID - Kasus perampokan berujung pembunuhan telah terjadi di Desa Mangliawang, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (22/3/2024).
Perampokan itu menewaskan Sri Agus Iswanto (60). Ia mengalami luka tusuk di leher.
Sementara Ester Sri Purwaningsih (69), kakak Agus, mengalami luka lebam di kepala.
Melansir Kompas.com, Ketua RT setempat yakni Arif Gunawan mengatakan bahwa peristiwa perampokan berlangsung ketika warga sedang menjalankan salat Tarawih.
Kejadian tersebut diketahui oleh tetangga dekat korban, Azizah. Ia melaporkan peristiwa itu kepada istri Arif yang berada di rumah.
Warga mendatangi tempat tinggal korban. Di rumah itu, warga menemukan Ester di ruang depan dalam kondisi luka lebam. Sedangkan, Agus ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
"Kalau Pak Agus ditemukan sudah meninggal dengan posisi telungkup di kamar belakang," ungkapnya, Jumat.
Mengenai kondisi Ester, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah menuturkan, korban sudah berangsur pulih.
"Sudah mulai normal secara komunikasi, berbicara, pendengaran juga baik. Saat ini mungkin tahap pemulihan," tuturnya, Minggu (24/3/2024).
Masih melansir Kompas.com, polisi menemukan fakta baru atas kasus perampokan dan pembunuhan di Desa Mangliawang, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Polisi menyebut pelaku berjumlah dua orang. Mereka berstatus sebagai kakak adik, yakni Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M Iqbal Faisal Amir (28), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Akhirnya Ditangkap! Tampang Pelaku Pembunuh Anggota TNI AD Praka Supriyadi Dibongkar Habib Bahar
Kedua pelaku tersebut telah diamankan pada Sabtu (30/3/2024) di rumahnya.
"Jadi para pelaku dan korban ini masih bertetangga, hanya beda RW. Tapi tidak saling mengenal," ungkap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (3/4/2024).
Imam mengatakan bahwa kedua pelaku melakukan aksi perampokan itu lantaran pelaku atas nama Iqbal butuh uang untuk persiapan menikah, sedangkan Wakhid butuh uang untuk membayar utang.
"Pelaku menargetkan rumah korban tersebut karena pelaku tahu bahwa rumah tersebut dihuni oleh warga lanjut usia," jelasnya.
Modusnya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.
Pelaku langsung tepergok korban Sri Agus Iswanto yang sedang makan di meja makan.
"Pelaku Iqbal spontan memukul wajah Agus dan berusaha menggorok lehernya," ujar Imam.
Namun, Agus sempat berupaya melawan sehingga langsung menusuk leher korban dengan pisau dapur yang sudah disiapkan sebelumnya," lanjutnya.
"Saat melakukan penusukan itu, pisau yang menancap ke leher korban patah," jelasnya.
Sedangkan Wakhid, lanjut Imam, masuk ke ruang tengah rumah korban, dan bertemu dengan korban Ester, lalu memukulnya wajahnya sebanyak tiga kali, dilanjutkan membenturkan kepala korban ke tembok.
"Setelah berhasil melumpuhkan para korban, pelaku mengambil ponsel dan dompet berisi uang milik korban," tuturnya.
Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat (1), ayat (2) angka 1, 2 dan 3, ayat (3) dan ayat (4) KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dan Pasal 351 ayat (1), ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan.
"Ancaman hukuman tujuh tahun hingga hukuman mati," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, usai melakukan aksi perampokan dan pembunuhan itu, kedua pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghilangkan jejak.
"Namun, saat kami lakukan penangkapan, kedua pelaku sedang berada di kediamannya," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mempunyai utang sebanyak Rp5 juta.
"Padahal, korban ini sebenarnya mempunyai pekerjaan sebagai karyawan swasta," pungkasnya.
(*)