CPNS 2024 Dibuka Mei, Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Sabtu, 06 April 2024 | 19:13
Canva

Kemenag memberikan kesempatan kepada lulusan Ma'had Aly mengikuti seleksi CPNS 2024

Gridhot.ID - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Mei 2024 mendatang.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, saat ini sejumlah Kementerian/Lembaga masih merinci formasi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Bulan Mei akhir akan kita lakukan pengumuman formasi apa saja yang dibuka dalam rekrutmen ASN 2024 meliputi CPNS dan PPPK," kata Haryomo di di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kesempatan kepada lulusan Ma'had Aly untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 pada formasi Penyuluh Agama.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, tahun ini dialokasikan ribuan formasi Penyuluh Agama di lingkungan Kemenag.

Terkait dengan teknis seleksi CPNS dari lulusan Ma'had Aly, akan diatur kemudian oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk diketahui, Ma'had Aly adalah perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren, yang menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.

"Kami bersepakat untuk memberi kesempatan alumni Ma'had Aly bisa mendaftar CPNS. Ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren," tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resmi, Kamis (4/4/2024).

Selama ini, klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti UIN (Univesitas Islam Negeri) atau IAIN (Institut Agama Islam Negeri).

Mulai tahun 2024, untuk seleksi CPNS penyuluh agama dapat diikuti oleh lulusan Ma'had Aly.

Secara teknis, lanjut Yaqut, kebijakan ini juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh. Majelis Masyayikh telah dikukuhkan pada Desember 2021.

Baca Juga: CPNS 2024 Dimulai Mei, 4 Instansi Ini Buka Formasi untuk Lulusan SMA/SMK Tanpa Syarat Sertifikat Pendukung

Yaqut menambahkan, keberadaan Majelis Masyayikh juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren, yang sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Majelis Masyayikh akan terus kita perkuat. Penguatan kelembagaan Majelis Masyayikh sangat penting karena keberadaannya seperti BAN-PT-nya (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) Ma'had Aly," tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, saat ini di Indonesia terdapat sedikitnya 78 Ma'had Aly yang tersebar di berbagai pondok pesantren.

Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Mei, Ini Jabatan yang Akan Diisi Fresh Graduate

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari