Find Us On Social Media :

Biasa Dilakukan di Hari Raya Idul Fitri, Halal bi Halal Ternyata Sarat Makna dalam Islam

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, MM.,M.H., hadir memenuhi undangan Ramah Tamah Aidil fitri atau Halal Bi Halal di Kediaman Resmi Konsulat Malaysia untuk Kalimantan Barat, Sabtu (13/5/2023).

GRIDHOT.ID- Halal bihalal merupakan tradisi yang dilakukan umat Islam setelah Hari Raya Idulfitri.

Istilah "halal bihalal" berasal dari kata "halal" yang berarti "diperbolehkan" dan "bihalal" yang berarti "saling menghalalkan".

Secara harfiah, halal bihalal berarti saling menghalalkan segala sesuatu yang sebelumnya mungkin haram, seperti rasa dendam, marah, dan prasangka buruk.

Tradisi halal bihalal memiliki makna yang dalam dalam Islam.

Berikut beberapa maknanya:

Saling memaafkan: Inti utama halal bihalal adalah saling memohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang disengaja maupun tidak disengaja.

Dengan saling memaafkan, hati menjadi bersih dan hubungan antar manusia menjadi lebih erat.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Fitri dalam Islam

Memperkuat silaturahmi: Halal bihalal menjadi momen untuk mempererat tali persaudaraan antar umat Islam.

Silaturahmi yang kuat akan menciptakan rasa cinta dan kasih sayang antar sesama.

Menyebarkan kedamaian: Tradisi ini membantu menyebarkan kedamaian dan kerukunan dalam masyarakat.

Dengan saling memaafkan dan menjalin silaturahmi, perselisihan dan permusuhan dapat dihindari.