Viral Mobil Avanza Berplat Nomor Depok Mudik Jauh hingga Melintas di Kawasan Kuching Malaysia, Netizen Malah Dibikin Debat Soal Ini: Nyasar Nih

Minggu, 14 April 2024 | 20:13
Ist/@raoul.sava

Tangkapan layar video viral di media sosial yang memperlihatkan Toyota Avanza dengan pelat nomor lokal melintas di wilayah Kuching, Malaysia.

GridHot.ID - Tradisi mudik saat Lebaran memang sudah seperti ritual budaya tahunan yang dilakukan jelang hari raya agama, utamanya Idul Fitri.

Belakangan ini jagat maya dihebohkan dengan video yang memperlihatkan Toyota Avanza pelat Indonesia melintas di Malaysia.

Bahkan banyak warganet yang turut menyoroti videoi viral tersebut.

Melansir tribunjateng.com, media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan Toyota Avanza dengan pelat nomor Depok melintas di kawasan Kuching Malaysia.

Belum diketahui alasan dan pemilik mobil dengan pelat Indonesia itu bisa sampai di Negara Jiran tersebut.

"Nyasar nih plat lokal. Mudik terjauh wkwk," tulis keterangan pada unggahan Instagram @raoul.sava.

Unggahan ini memancing rasa penasaran warganet. Netizen berdebat soal asal mobil tersebut dengan melihat kode pada pelat nomornya.

Pada video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @raoul.sava dan diunggah ulang oleh @indocarstuff, terlihat ada Avanza dengan pelat nomor "B 1738 EMM" yang melintas.

Disebutkan dalam video lokasinya berada di Kuching Malaysia.

Dalam video, disebutkan bahwa pelat nomor tersebut berasal dari Cibubur. Tapi, banyak warganet yang menyebutkan bahwa sebenarnya pelat tersebut berasal dari Depok.

"B belakang nya E bknnya depok ya? cmiiw," tulis pemilik akun Instagram @fhmifayy.

Baca Juga: Mobilnya Ringsek Parah Tabrak Truk dari Belakang, Ini Fakta-fakta Mandala Shoji dan Istri Alami Kecelakaan hingga Batal Mudik Lebaran

"Maap itu plat depok bukan cibubur.... Cibubur itu jakarta timur bukan depok apalagi kota wisata," tulis pemilik akun Instagram @diazpriasmoro.

Berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, kode wilayah B memiliki lingkup wilayah DKI Jakarta, Kab. Kepulauan Seribu, Kota Depok, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, nomor urut registrasi dialokasikan sesuai jenis kendaraan bermotor, untuk nomor 1 sampai dengan 2999, digunakan untuk mobil penumpang.

Lalu untuk tiga huruf di bagian belakang menandakan wilayah kendaraan terdaftar, jenis kendaraan, sampai kombinasi pembeda.

Misal, kendaraan dengan pelat belakang BFN, B berarti kendaraan terdaftar di Jakarta Barat. F menandakan jenis kendaraan, yaitu minibus, hatchback atau city car.

Sedangkan N merupakan pembeda. Huruf-huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.

Untuk lebih rincinya, berikut adalah arti kode abjad pertama setelah angka nomor registrasi kendaraan:

B: Jakarta BaratC: Kota Tangerang - Samsat CikokolE: Depok - Samsat DepokF: Kabupaten BekasiG: Kabupaten Tangerang - Samsat TigaraksaK: Kota BekasiN: Kabupaten Tangerang - Samsat BSDP: Jakarta PusatS: Jakarta SelatanT: Jakarta TimurU: Jakarta UtaraV: Kota Tangerang - Samsat CiledugZ: Kota Depok - Samsat Cinere

Sementara itu, dilansir GridHot dari tribun-sulbar.com, arus balik mudik Idul Fitri 2024 diprediksi terjadi pada 12-16 April 2024.

Kendaraan niaga, seperti truk dan bus, seringkali memiliki dimensi dan bobot yang jauh lebih besar dibandingkan mobil penumpang.

“Untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara, terutama saat arus balik, pengendara harus mempertimbangkan berbagai faktor. Ini termasuk kebiasaan mengemudi, kualitas kendaraan, serta kondisi komponen seperti ban dan suspensi.

Baca Juga: 3 Jalur Mudik yang Paling Angker, Pemudik Harus Berhati-hati dan Selalu Berdoa.

Kehilangan satu faktor saja, seperti tidak mengikuti jalur yang ditentukan, bisa berakibat fatal dan merugikan pengendara lainnya.

Berikut ini enam tips aman berkendara saat arus balik

1. Jaga kecepatan dan jarak aman

Ketika melaju dengan kecepatan tinggi, truk dengan muatan berat rentan untuk oleng, terutama saat berbelok. Untuk itu, utamakan menggunakan jalur paling kiri atau jalur lambat, dengan kecepatan maksimal 60 km/jam untuk truk dan 80 km/jam untuk bus.

Penting juga memperhatikan jaga jarak aman dengan kendaraan di depan untuk menghindari kecelakaan beruntun jika terjadi pengereman mendadak.

Selain prinsip 3 detik yang mengalokasikan waktu bagi otak dan sistem rem kendaraan, pengemudi dapat menggunakan jarak minimal kendaraan berdasarkan kecepatannya, yakni pada kecepatan 60 km/jam, dibutuhkan jarak minimal 40 meter, dengan jarak aman 60 meter. Kemudian pada kecepatan 80 km/jam, dibutuhkan jarak minimal 60 meter, dengan jarak aman 80 meter. Dan pada kecepatan 100 km/jam, dibutuhkan jarak minimal 80 meter, dengan jarak aman 100 meter.

2. Manfaatkan rest area untuk beristirahat

Memaksakan diri untuk terus mengemudi dalam keadaan kelelahan dan mengantuk dapat menyebabkan micro-sleep atau tertidur sesaat, yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya. Apabila konsentrasi menyetir sudah terganggu akibat kelelahan, segera beristirahat di rest area terdekat dan manfaatkan waktu untuk tidur sejenak (power nap) selama 30 menit.

Pada arus mudik Lebaran tahun 2023, tercatat 5.894 kasus kecelakaan dengan 726 korban jiwa, di mana kelelahan, mengantuk, dan kelalaian dalam berkendara menjadi penyebab utamanya.

3. Batasi Jumlah Muatan

Keselamatan dalam berkendara saat arus balik juga dipengaruhi oleh jumlah muatan kendaraan niaga, terutama truk, yang seharusnya tidak melebihi kapasitas maksimalnya. Setiap jenis truk memiliki berbagai kapasitas volume maksimal yang diukur dalam satuan CBM (cubic meters).

Baca Juga: 10 Cara Menghemat Baterai HP saat Perjalanan Mudik Lebaran 2024, Dijamin Tak Boros!

Sebagai contoh, truk bak pickup box memiliki kapasitas muatan maksimal 1 ton dan volume 4 CBM. Sementara truk engkel diesel box mampu membawa muatan hingga 1,5 ton dengan volume 9 CBM, dan truk fuso box mampu membawa hingga 10 ton dengan volume 25 CBM.

Ketika truk memaksakan untuk mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan, maka truk akan mengalami kondisi overload & overdimension (ODOL), yang berimbas pada risiko tergelincir yang dapat membahayakan pengemudi lainnya.

4. Periksa kondisi komponen kendaraan

Sebelum melakukan perjalanan arus balik, pastikan semua bagian kendaraan diperiksa secara menyeluruh, termasuk mesin, sistem pengereman, suspensi, dan sistem kemudi. Penting bagi pemilik dan pengemudi kendaraan niaga untuk melakukan pergantian oli mesin, filter udara, dan filter bahan bakar.

6. Pastikan tekanan ban sesuai

Salah satu hal yang mempengaruhi konsumsi bahan bakar adalah tekanan ban. Jika tekanan ban tidak sesuai, maka gesekan dengan jalan meningkat, membuat mesin bekerja lebih keras dan mengonsumsi lebih banyak bahan bakar.

Misalnya, ban yang kurang angin akan menambah beban pada mesin dan meningkatkan konsumsi bahan bakar, sehingga ban akan lebih cepat aus.

Sementara, jika ban kelebihan angin akan membuat kendaraan sulit mencengkram aspal, sehingga membuat berkendara terasa lebih bergoncang dan mengganggu kenyamanan. Oleh karena itu, pastikan tekanan ban sudah sesuai rekomendasi pabrikan. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJateng.com, Tribun-sulbar.com