Find Us On Social Media :

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah usai Dicerai Suami karena Orang Ketiga, Siti Fatimah: Hasil Jerih Payah Menabung Sejak 2015

Siti Fatimah (kanan), saat ditemui Dusun/Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Jumat (19/4/2024) pagi.

GridHot.ID - Siti Fatimah (38), seorang TKW asal Madiun nekat merobohkan rumah hasil jerih payahnya kerja 9 tahun di Hongkong.

Siti Fatimah tentu punya alaasan mengapa merobohkan rumahnya yang berada di Dusun Pucanganom, Kecamatann Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Melansir Surya.co.id, Siti Fatimah mengaku sakit hati lantaran diceraikan suaminya setelah adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin idul fitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," ungkapnya.

"Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa. Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini," imbuh Siti Fatimah.

Siti Fatimah mengungkapkan rumah yang dibangun dari hasil jerih payahnya menabung sejak 2015 itu dirobohkan untuk direnovasi sesuai dengan desain semestinya.

"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi," jelasnya.

"Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," tambahnya.

"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silahkan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," tandasnya.

Diketahui, saat proses perobohan rumah pada Kamis (18/4/2024), sejumlah polisi dan TNI tampak bersiaga di lokasi.

Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, yang ditemyi di lapangan membenarkan peristiwa perobohan rumah tersebut.

Baca Juga: Bayi Usia 2 Hari Meninggal Dunia Diduga Usai Dipijit Buyutnya, Ini Ucapan Sang Nenek yang Bikin Ibu Kandung Kesal: Ga Masuk Akal