GridHot.ID - EV, bocah berusia 7 tahun dibekap menggunakan bantal oleh tantenya sendiri yang berinsial LN (40) hingga lemas lalu tewas.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi dikawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (22/4/2024).
Melansir Kompas.com,untuk menutupi kejahatannya, LN merekayasa peristiwaitu seakan-akan merupakan kasus pencurian dengan mencopot anting EV lalu menyembunyikannya di dekat ember kamar mandi.
"(Pelaku) lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban dan disimpannya di bawah ember dekat dengan kamar mandi di lokasi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).
Namun, pembunuhan yang dilakukan LN terkuak ketika warga dan orangtua korban mendapati bocah berusia 7 tahun itu tergeletak dalam kondisi lemas tertutup terpaltempat penyimpanan hio atau dupa.
Kronologi
Masih melansir Kompas.com, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan peritiwa bermula ketika korban tengah bermain di sekitar rumahnya pada pukul 07.00 WIB.
Akan tetapi, korban tidak kunjung pulang ke rumah hingga pukul 11.30 WIB.
Ibu korban inisial WN dan ayahnya inisial A lantas mencari keberadaan EV bersama para warga.
Pencarian berlangsung cukup lama. Korban baru ditemukan pada pukul 20.00 WIB di dalam terpal tempat penyimpanan hio dalam kondisi lemas.
"Pada pukul 20.00 WIB ditemukan sesosok anak tak jauh dari tempat tinggal korban, sekira 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan di dalam terpal tempat penyimpanan hio (dupa sembayang) dengan posisi sudah dalam keadaan lemas," ungkap Zain dalam keterangannya, Rabu (24/4/2024).
WN dan A lantas membawa anaknya tersebut ke ke Rumah Sakit BUN, Kosambi, Tangerang. Namun sesampainya di sana, nyawa korban sudah tak bisa diselamatkan.
Kematian EV kemudian dilaporkan oleh WN dan A ke Polsek Teluknaga.
Zain mengatakan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, serta analisa rekaman kamera CCTV, polisi mencurigai tante korban yang berinisial LN (40) sebagai sosok yang melakukan pembunuhan.
Kepada polisi, LN mengaku membekap mulut korban menggunakan bantal selama 10 menit.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar dia.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku merekayasa peristiwa itu seakan-akan merupakan kasus pencurian dengan mencopot anting EV lalu menyembunyikannya di dekat ember kamar mandi.
"Tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian emas yang dihabisi nyawanya," tutur Zain.
Adapun berdasarkan hasil autopsi di RSUD Tangerang, korban meninggal karena kekerasan benda tumpul pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas.
Motif
Saat diperiksa, LN mengungkap motifnya membunuh korban, yakni karena sakit hati terhadap WN.
Sebab, WN yang merupakan adiknya tak memberikan pinjaman uang.
"Untuk motif sementara didapatkan, pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban saat ingin meminjam uang Rp300.000, tetapi tidak diberikan," tuturnya.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Teluknaga.
Atas perbuatannya, LN dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
(*)