Find Us On Social Media :

Geger Video Oknum PNS Pemkab Bangka Barat Berbuat Mesum dengan Pegawai Honorer Wanita, Tindakan Asusila Dilakukan saat Bulan Puasa

Ilustrasi pasangan selingkuh

GridHot.ID - Video yang memperlihatkan pasangan selingkuh berbuat mesum di sebuah kontrakan, menggegerkan warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

Video berdurasi 3 menit 58 detik itu beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp secara berantai dalam beberapa hari belakangan.

Melansir Bangkapos.com, pelaku pria dalam video tersebut merupakan PNS di Dinas Kominfo Kabupaten Bangka Barat. Pria tersebut sudah menikah dan memiliki istri.

Sementara pelaku wanita yang merupakan pegawai honorer di Dinas Kominfo Kabupaten Bangka Barat itu diketahui belum menikah.

Usai kasus perselingkuhan tersebut terbongkar, istri pelaku dikabarkan sempat melaporkan sang suami ke Polres Bangka Barat dengan kasus dugaan perzinahan. Namun, kasus itu berakhir berakhir dengan perdamaian.

Sementara Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, langsung bereaksi terkait beredarnya video mesum oknum PNS dan honorer tersebut.

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, telah meminta maaf khususnya kepada masyarakat Bangka Barat perihal video mesum yang beredar tersebut.

"Pemkab memohon maaf atas apa yang sudah menimpa PNS dan honorer itu. Seharusnya memang kami eksekutif baik PNS atau honorer menjadi contoh di tengah masyarakat, namun siapapun itu tidak luput dari kesalahan," ujar Bong Ming Ming kepada Bangka Pos, Rabu (24/4/2024) malam.

Bong Ming Ming mengatakan pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas, sesuai aturan yang berlaku terhadap oknum PNS dan honorer yang terlibat.

"Sanksi masih digodog oleh BKD, untuk honorer pastinya dipecat. Untuk PNS prosesnya agak panjang, tapi saya rasa juga ke arah sana," tegasnya.

"Semuanya sudah disampaikan kepada bupati kepada BKD untuk melakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.

Baca Juga: Viral Emak-Emak di Makassar Acungkan Parang ke Penagih Utang, Polisi: Makan Saja Sudah, Ditagih Jadi Marah-Marah