Gridhot.ID - Geger kasus penembakan yang terjadi di Hotel Braha, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah pada Sabtu, 27 April 2024.
Dikutip Gridhot dari Tribun Banyumas, seorang juru parkir Hotel Braga Purwokerto ditembak oleh seorang pria dari jarak dekat.
Petugas parkir hotel Braga yang juga tempat hiburan malam di Purwokerto tersebut tewas akibat tembakan di bagian dada.
Kejadian terjadi sekitar pukul 03.45 WIB dan pelaku penembakan disebut merupakan pengunjung dari Hotel Braga tersebut.
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan mendalam dari kasus ini.
Korban sempat melarikan diri dari pelaku dan dirawat di rumah sakit.
Namun nyawanya tak tertolong akibat luka yang dia alami.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi masih menyelidiki peristiwa penembakan yang menewaskan seorang juru parkir Hotel Braga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dalam rekaman CCTV di halaman hotel, terlihat pelaku yang mengenakan topi melepaskan tembakan dari jarak dekat ke arah tiga pria berbaju hitam di depannya.
Asap putih mengepul dari ujung senjata api.
Kemudian terlihat satu orang yang mencoba menenangkan pelaku.
Sedangkan ketiga pria berbaju itu kemudian langsung berjalan menyingkir.
Namun, satu di antaranya, yaitu korban Fajar Subekti (38), tampak sambil memegang bagian dada.
Korban sempat berhenti melihat bagian dada.
Namun, pelaku kembali mengarahkan senjata api, sehingga korban lari dan diikuti dua temannya.
Pelaku juga terlihat sempat menendang kursi yang tergeletak di sekitarnya.
Sesaat kemudian, datang beberapa orang lainnya untuk menenangkan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, telah melakukan olah TKP.
"Kami sudah melakukan olah TKP, memeriksa beberapa saksi. Selanjutnya kami berupaya mengejar pelaku," kata Andryansyah.
Andryansyah mengatakan, belum dapat mengidentifikasi senjata api yang digunakan pelaku.
"Saat ini untuk jenis senjata masih pendalaman. Nanti kami koordinasi dengan Brimob," ujar Andryansyah.
Korban sendiri ternyata baru bekerja satu minggu di hotel Braga tersebut.
(*)