Find Us On Social Media :

CPNS 2024, Ini Ketentuan Batas Usia Pelamar, Ada 7 Instansi yang Sudah Umumkan Formasi

Ilustrasi ketentuan batas usia CPNS 2024

Gridhot.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan segera dibuka.

Perlu dicatat bahwa ada ketentuan batas usia bagi pelamar CPNS.

Batas usia minimal pelamar CPNS adalah 18 tahun.

Sementara batas usia maksimal pelamar CPNS adalah 35 tahun, hal ini merujuk pada seleksi CPNS 2023.

Namun, ada sejumlah jabatan yang menerapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.

Jabatan itu adalah dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Sementara itu, sejumlah kementerian dan instansi lainnya sudah mengumumkan formasi CPNS dan PPPK dalam rekrutmen CASN 2024.

1. Kementerian Sosial

Kemenpan-RB telah menyetujui 40.839 formasi CASN 2024 yang akan dibuka untuk Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan, formasi ini nantinya diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kinerja.

"Mudah-mudahan ini formasinya dapat mendorong kinerja yang berdampak. Lebih dari 40.000 formasi kita berikan untuk Kemensos di CASN tahun ini," ungkap Anas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/4/2024).

Baca Juga: CPNS 2024, Kemenhub Buka 18.017 Formasi, Ada Penempatan di IKN