GridHot.ID - Polisi kini tengah menangani kasus pembacokan yang terjadi di Banyuwangi, Jawa Timur.
Ahmad Isa Ansori (37), seorang warga Dusun Bayu, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, ditangkap.
Pria itu diamankan pihak kepolisian setelah membacok Satnoto (56), yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Dilansir dari tribunnews.com, seorang pria berinisial AIA (37) diringkus polisi atas kasus penganiayaan.
AIA tega membacok tetangganya sendiri di Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur pada 18 April 2024 lalu.
Pelaku tega membacok tetangganya sendiri lantaran tak terima halaman rumahnya dijadikan tempat parkir oleh korban, S (57).
Diketahui, lokasi rumah keduanya saling berdekatan.
Selama ini, kata AKP Maskur, hubungan pelaku dan korban dikenal kurang harmonis.
Masalah parkir di halaman rumah menjadi pemicu pelaku membacok korban.
AKP Maskur menjelaskan, pelaku mengaku tak suka halaman rumahnya digunakan sebagai tempat parkir oleh korban.
Kebetulan, rumah korban tak memiliki tempat parkir sepeda motor yang mumpuni.
Sehingga saat korban menerima tamu, kendaraannya sering diparkir di halaman rumah pelaku.
Kejadian tersebut terulang sebelum kejadian pembacokan.
Pelaku datang ke rumah korban memprotes agar halaman rumahnya tak dijadikan tempat parkir.
Pelaku datang dengan membawa parang.
Menurut AKP Maskur, parang itu awalnya dibawa untuk sekadar menakut-nakuti korban.
"Kemudian korban dan pelaku terlibat cekcok," katanya, Rabu (1/5/2024).
Cekcok itu menyulut emosi pelaku.
Pelakupun menebaskan parang yang ia bawa ke tubuh korban hingga mengalami luka parah.
"Korban dilarikan ke rumah sakit saat itu juga. Saat ini kondisinya sudah membaik," tambah AKP Maskur.
Sementara pelaku yang merasa kebingungan setelah membacok korban, menyerahkan diri ke kantor polisi saat itu juga.
"Pelaku kini kami tahan. Ia mengakui perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.
Melansir tribuntrends.com, seorang pria di Banyuwangi nekat bacok tetangganya, aksinya kini viral di media sosial.
Pria tersebut diketahui bernama Ansori, warga Desa Bayurejo, Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur.
Ansori disebut tak terima saat halaman gudangnya yang sudah tak dipakai digunakan parkir tamu tahlilan tetangganya.
Selain itu, emosi Ansori juga tersulut lantaran dihasut oleh istrinya.
Sementara itu diketahui sang tetangga memang sedang menggelar tahlilan 40 hari mendiang ibunya.
Hal itu diungkapkan Putri Flowrenza, Perangkat Desa Bayurejo, Kecamatan Songgon.
"Kejadiannya saat bapak Satnoto mengadakan hajatan 40 harian Alm. ibunya," katanya dilansir dari postinan Instagram @nenktainment.
"Bapak Ansori ini mempunyai gudang di sebelah rumahnya yang tidak terpakai, nah di halaman gudang itulah korban memakainya sebagai lahan parkir jamaah tahlil," sambungnya.
Ia menyebut jika Ansori sempat memperingati tetangganya itu untuk tak memakai halaman gudangnya itu untuk parkir para tamu tahlilan.
Namun para tamu tak mengetahui jika halaman gudang tersebut tak boleh dipakai untuk meletakan kendaraan mereka.
Terlebih di sekitar gudang tersebut tak ada tanda jika tak boleh parkir disana.
"Tapi kan mungkin tidak semua orang tau kalau halaman gudang kosong itu tidak boleh digunakan," katanya.
"Dan di halaman gudang kosong tersebut tidak ada keterangan dilarang parkir," sambungnya.
Diduga emosi Ansori tersulut karena hasutan dari mulut istrinya.
Aksi Ansori itu pun viral dan menuai beragam komentar dari warganet.
stellonya|: Manusia kok gini amat astaghfirullah
wahyuwidya24: Buat parkir 40 harian loh itu, g tiap hari jg ya Allah
fan_putriiii16: Jangan bawa-bawa masalah rumah tangga ke kehidupan tetangga ya bukkk. Lagian itu juga acara cuma semalam, besoknya juga dah ga ada yg parkir disitu lagiii, itung-itung ;nambah pahala kalau bagi orang yg waras
ndre_aiebw: Pentingnya komunikasi yg baik yaitu meminta izin boleh tidak selama hajatan klu diomongin dan minta izin mgkin g kejadian begini Krn pikiran manusia kita TDK tau intinya saling menghargai aja bertetangga (*)