Gridhot.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan klarifikasi soal kabar Sarwendah mangajukan gugatan terhadap Ruben Onsu.
Sebelumnya, Humas PN Jaksel Djuyamto sempat menyampaikan adanya sebuah gugatan yang masuk dengan nama tergugat Ruben Onsu.
Namun setelah pengecekan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), rupanya belum ada data soal gugatan baik dengan nama Ruben Onsu ataupun Sarwendah.
"Tapi ternyata setelah kami cek, tidak ada gugatan yang masuk baik dengan nama Sarwendah Tan atau Ruben Onsu," kata Djuyamto ketika ditemui Wartakotalive.com di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
Karena itu, Djuyamto mewakili PN Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maaf kepada Ruben dan Sarwendah atas misinformasi atau kekeliruan yang sudah terjadi.
Djuyamto sadar karena misinformasi ini membuat pasangan Ruben dan Sarwendah menjadi sorotan satu Indonesia.
"Missinformasi ini akan membuat ketidaknyamanan kepada mereka. Barangkali dari missinformasi tersebut, kami memahami mereka tidak nyaman jadi kami menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.
Ia pun memberikan klarifikasi atas misinformasi yang berawal dari beberapa wartawan menanyakan perihal adakah berkas gugatan yang masuk, dengan penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan, Kamis (2/5/2024).
Djuyamto selaku Humas meminta waktu ke awak media, untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.
"Cuma kemarin memang saat saya cek SIPP belum ada, kemudian sore harinya melakukan wawancara ke saya untuk minta konfirmasi tentang informasi tersebut. Selanjutnya saya sampaikan dalam wawancara, dalam SIPP belum ada atas nama Sarwendah," jelasnya.
"Kemudian saya sampaikan, bisa saja atau barangkali karena di SIPP belum masuk, bisa saja di sistem kami melalui e-court, mungkin saja atau barang kali sudah didaftarkan dalam ecourt tapi belum diinput ke SIPP," tambahnya.
"Jadi saya tidak dalam kapasitas membenarkan adanya gugatan itu, masih dalam tahap checking. Saya jawab besok saya cek dulu benar apa tidak," sambungnya.
Akan tetapi, Djuyamto sadar bahwa pernyataannya ada misinformasi, sehingga apa yang ia utarakan menjadi sebuah pemberitaan yang berbeda dengan statementnya.
"Padahal sampai pagi tadi, saya suruh staff saya, setelah dicek belum ada gugatan dari Sarwendah kepada Ruben Onsu. Jadi misinformasi antara saya dan teman teman media," ujar Djuyamto.
Sarwendah buka suara
Sarwendah kini bisa bernafas lega, setelah kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu mendatangi PN Jakarta Selatan.
Kedatangan kuasa hukum Sarwendah ke PN Jakarta Selatan itu guna mengecek kabar adanya gugatan kepada suaminya.
Chris memastikan bahwa Sarwendah tidak melayangkan gugatan kepada Ruben setelah dirinya mengecek ke pengadilan.
"Intinya setelah kami cek, kabar Sarwendah Tan menggugat RO (Ruben Onsu) tidak benar," kata Chris Sam Siwu di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).
"Kami juga kaget pas ada kabar ini. Karena Sarwendah dan asistennya tidak membuat gugatan," sambungnya.
Chris menyebut kalau wanita yang akrab disapa Wenda ini resah dengan kabar dirinya melayangkan gugatan kepada Ruben.
Sebab, menurut Chris, mantan personel Cherrybelle itu mengkhawatirkan tentang anak-anaknya, yang mendapatkan informasi yang salah tentang orang tuanya.
"Sarwendah ingin merawat anaknya dan juga menjadi istri yang baik juga," ucapnya.
Chris mengakui kalau Sarwendah begitu resah dengan informasi yang salah tentang dirinya dan Ruben. Apalagi hal itu diutarakan oleh pihak pengadilan.
Akan tetapi, Chris tidak mengetahui bagaimana komunikasi Sarwendah dan Ruben saat ini, karena ia fokus mengurusi masalah hukum saja.
"Tapi tadi sudah dikonfirmasi sama pengadilan menyatakan bahwa tidak ada gugatan atas nama Sarwendah, saya gatau tuh masalah itu. Saya hanya fokus terhadap proses hukum aja. Kalau urusan pribadi saya serahkan ke mereka," jelasnya.
(*)