Gridhot.ID - Inilah sosok Epson Nirigi, anggota KKB Papua atau OPM yang baru-baru ini berhasil dibekuk oleh aparat.
Epson Nirigi merupakan salah satu simpatisan OPM yang punya tugas membeli senjata api dan amunisi kemudian diserahkan kepada kelompok KKB Kodap III Ndugama, pimpinan Egianus Kogoya.
Selama ini dia berdomisili di Kabupaten Mimika, Papua Tengah dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Nduga sejak tahun 2023.
Adapun Epson Nirigi ditangkap prajurit TNI-Polri saat melakukan rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di Kabupaten Mimika pada 20 Februari 2024.
Penangkapan itu dilakukan oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2024 bersama tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nduga, Papua Pegunungan.
Terbaru, kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Melansir dari Pos-Kupang.com, pelimpahan kasus itu bersamaan dengan penyerahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Selasa (7/5/2024).
"Dia ini tinggal di Timika, dia perannya untuk cari amunisi," ungkap Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/5/2024).
Penangkapan tersangka, sambung Jaya, merupakan rangkaian dari penangkapan Kepala Distrik (Kadistrik) Kenyam, Nduga, berinisial MM dan penangkapan anggota KKB Papua Yance Lokbere.
Terkait rangkaian kasus, Jaya memastikan masih ada sosok lain yang saat ini diburu polisi dan Satgas Damai Cartenz.
"Jadi ini adalah rangkaian penangkapan Kadistrik Kenyam dan Yance Lokbere, masih ada satu orang lain yang masih kita kejar," kata dia.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, Epson Nirigi merupakan anggota aktif KKB Papua dari Kodap III Ndugama dan merupakan anak buah dari Egianus Kogoya yang terlibat dalam sejumlah aksi kriminal hingga diterbitkan laporan polisi dan DPO dari Polres Nduga.
"Penangkapan dilakukan di Hotel Lavela In, Jalan Kalimutu, Kota Mimika, saat yang bersangkutan sedang mengikuti rapat rekapitulasi suara Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah," ucapnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Bayu Suseno menjelaskan, sebelum diamankan Epson Nirigi pernah terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di Nduga.
"Jadi Epson pernah dihubungi oleh Kepala Distrik Kenyam untuk diberikan uang berjumlah Rp 30 juta sebagai ongkos mencari amunisi kepada Egianus Kogoya," katanya.
Bayu menjelaskan, pertemuan Epson Nirigi dan Kadistrik terjadi pada tahun 2021.
Dari pertemuan itu, Kadistrik telah menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta kepada Epson Nirigi.
"Kalau Kadistrik Kenyam, Musianus Mijile (MM) telah diamankan pada 30 April 2023 dan Yomse Lokbere diamankan 6 April 2023 lalu," jelasnya.
Diketahui, barang bukti yang diamankan dari tangan Kadistrik dan Komandan Pos Matoa, Yomse Lokbere berupa 1 pucuk senjata api laras panjang, 1 pucuk senjata api pelontar, 1 pucuk senjata api pistol, 10 magazen CAL 5.56, 1 buah magazen Cal 7.62.
Diamankan pula 3 buah magazine pistol, 311 butir amunisi tajam cal 5.56 mm, 34 butir amunisi tajam cal 7.62 x 39 mm, 4 butir amunisi tajam cal 3,2 auto mm, 17 butir amunisi tajam cal 38 spc mm, 13 butir amunisi tajam al 7,62 x 33 mm.
Selanjutnya, 8 butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm, 17 butir amunisi tajam cal 9 mm, 8 butir amunisi hampa cal 5.56, 3 buah teropong Panjang, 1 buah teropong pendek dan 1 buah teropong siang dua mata.
Koni Kadistrik Musianus Mijile menjalani hukuman dengan putusan pidana penjara 2 tahun, pada 23 Januari 2023 lalu dan Yomse Lokbere menjalani hukuman dengan putusan pidana penjara 3 tahun 8 bulan pada 31 Oktober 2023.
(*)