Terkuak Isi Surat Wasiat dalam Tas yang Berisi Mayat Bayi di Denpasar, Ada Uang Tunai Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:00
Humas Polresta Denpasar

Penemuan mayat bayi dalam bak mobil pick up di Padangsambian Klod, Denpasar, Bali.

Gridhot.ID - Temuan sesosok mayat bayi mengegerkan warga di Jalan Pura Duwe, Banjar Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali pada JJumat (10/5/2024).

Saat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu diletakkan dalam sebuah tas belanja.

Tubuhnya hanya ditutupi kain sarung warna cokelat.

Dalam tas itu, terdapat uang tunai Rp 1 juta dan secarik kertas berisi surat wasiat yang diduga ditulis oleh orang tuanya.

"Bayi dibalut dengan kain sarung warna cokelat, berisi uang pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 1 juta dan secarik kertas yang berisi tulisan," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat.

Surat itu mewasiatkan kepada yayasan tanpa disebut nama agar bayinya dimakamkan secara layak menurut agama Islam.

Orang tua bayi itu juga menginginkan agar bayinya dikuburkan di pemakaman muslim Wanasari Jalan Maruti No. 13, Pemecutan Kaja, Denpasar, Bali.

Dalam surat juga tertulis nama bayi yang lahir pada Rabu (8/5/2025) dan meninggal dunia pada hari yang sama.

"Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat islam. Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya allah SWT," isi pesan dalam surat.

Sukadi mengatakan, jasad bayi pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Zulham (45) sekitar pukul 05.30 WITA.

Baca Juga: Jasadnya Tinggal Tengkorak, Mayat Pelajar di Selokan Bandung Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sakit Hati Ibu Dihina

Saat itu saksi melihat sebuah tas belanja di bak mobil pikap milik bosnya.

Karena merasa curiga, saksi lalu mengecek isi tas dan ternyata ada bayi yang sudah dalam kondisi meninggal.

Atas kejadian ini, saksi langsung memberitahu kepada warga lainnya dan aparat kepolisian setempat.

"Dijelaskan oleh saksi yang mengendarai mobil pikap tersebut, dia memarkir kendaraan pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita, dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut," kata Sukadi.

Sukadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku yang tega membuang jasad bayi tak berdosa itu.

Baca Juga: Dibunuh saat Tidur, Hasil Autopsi Jasad Wardatun Ungkap Sadisnya Pelaku Perampokan di Gresik, Ada Tusukan yang Tembus Jantung

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com