PO Bus Putera Fajar yang Kecelakaan dan Tewaskan Siswa SMK Lingga Kencana Tak Punya Izin, KNKT: Apanya yang Mau Dicabut?

Kamis, 16 Mei 2024 | 12:25
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Petugas derek memarkirkan bangkai bus Putera Fajar nopol AD 7524 OG di Terminal Subang pasca kecelakaan maut yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok, di Jalan Raya Ciater, Kampung/Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

Gridhot.ID - PO Bus Putera Fajar yang kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat hingga menewaskan siswa SMK Lingga Kencana ternyata tak memiliki izin sejak awal.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya, polisi masih menjalani pendalaman terkait kasus kecelakaan bus Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok.

Bus Putera Fajar tersebut kecelakaan di wilayah Ciater, Subang, Jawa Barat pada malam hari.

Diketahui kecelakaan bus Putera Fajar itu terjadi akibat rem blong.

Sebelumnya ternyata keadaan bus sudah penuh masalah namun tetap dipaksakan sang sopir.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Komisaris Besar Wibowo kepada media mengatakan penetapan pria 51 tahun sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi.

"Dari langkah-langkah yang telah dilakukan itu, kita mendapatkan bahwa di TKP tidak ditemukan bekas pengereman, namun yang ada hanyalah bekas gesekan antara bus dan aspal, kata Wibowo, Selasa (14/5/2024).

Wibowo mengkonfirmasi kecelakaan ini disebabkan kegagalan fungsi pengereman. Setelah penetapan Sadira sebagai tersangka, polisi akan memintai keterangan dari pihak perusahaan dan ahli transportasi.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jakarta, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pastikan PO Bus Putera Fajar tak berizin.

"Nggak ada izinnya kok, yang mau dicabut apanya," kata Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono kepada wartawan di Gedung Korlantas Polri dikutip dari Tribunnews pada Rabu (15/5/2024).

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan terkait perizinan sudah masuk kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Baca Juga: 9 Siswanya Tewas di Kecelakaan Subang, Kepsek SMK Lingga Kencana Sempat Janji Bakal Ngecek Kondisi Bus

"Itu dari Kementrian Perhubungan nanti yang kewenangannya," tuturnya.

Kabid Lalu Lintas Dishub Subang, Djamaluddin mengatakan, bus tersebut merupakan bus tua yang dibuat tahun 2006 lalu.

Akan tetapi, kondisi fisik bus sudah diperbaharui atau dimodifikasi menjadi tipe High Decker.

"Mobil tersebut terbuat tahun 2006. Terlihat dari rangka besi sasisnya buatan pabrikan Hino,"

"Bus Maut Puter Fajar ini merupakan bus jadul tahun 2006 yang disulap jadi High Decker. Tampak dari luar, tampilannya seperti mobil keluaran baru tapi dalamnya nya jadul," ujar Djamaluddin kepada awak media, Senin(13/5/2024).

Salah seorang warganet dengan akun Tiktok @Rara_Azura, menceritakan detik-detik saat dirinya dan keluarga mengalami peristiwa mengerikan tanggal 27 april 2024.

Tepatnya pada dua minggu sebelum peristiwa kecelakaan menimpa siswa SMK Lingga Kencana di Ciater, pemilik akun tersebut sempat melakukan perjalanan bersama keluarga dengan menggunakan bus yang sama dengan nomor polisi AD 7524 OG.

Saat itu, bus tersebut belum berganti PO menjadi Putera Fajar dan masih menggunakan merek Maulana Trans.

"Entah kebetulan atau memang Allah ingin memberikan kita sekeluarga hidayah, laka lantas yang sedang viral itu menggunakan bus yang sama pada saat saya sekeluarga ingin jln"ke Bandung.. dan terjadilah tragedi mesin terbakar,"

"Hampir 1 bus tak selamat, tpi alhmdllh kita masih dalam lindungan Allah. Semoga para korban anak"SMK itu husnul hotimah," tulisnya dalam salah satu unggahan.

Pada unggahan lainnya, pemilik akun tersebut memperlihatkan video saat bus berkelir hitam dengan corak hijau dengan nomor pelat yang sama, berhenti di bahu jalan serta mengeluarkan asap pekat.

Baca Juga: Senyum-Senyum Saat Ceritakan Kronologi Kecelakaan Subang yang Tewaskan Murid SMK Lingga Kencana, Sopir Bus Kini Resmi Jadi Tersangka

Beberapa penumpang tampak keluar dari bus tersebut sambil membawa tas bawaan mereka.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Tribun Jakarta