GridHot.ID - Polisi gadungan bernama Lukman atau LH (40) ditangkap Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Jatinegara pada Minggu (19/5/2024).
LH yang mengaku memiliki pangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu kerap beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur itu sering memalak dan menipu warga, selama empat tahun terakhir.
Melansir Kompas.com, LH mengantongi Rp3 juta per bulan dari aksinya memalak saat mengenakan seragam polisi.
"Pekerjaannya dia sehari-hari suka memalak pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, dengan memakai seragam," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers, Senin (20/5/2024).
Uang tersebut dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari LH, istri, dan kedua anaknya.
"Untuk mendapatkan ekonomi atau rezeki dan biayai keluarganya," jelas Nicolas.
Masih melansir Kompas.com, LH disebut memiliki dua orang istri.
LH berpura-pura menjadi polisi dan menipu keluarga sang istri kedua. Aksi tipu-tipu ini LH lancarkan sebelum menikahi istri keduanya tersebut.
"Dia ingin menikahi istri kedua ini," papar Nicolas.
Kata Nicolas, LH berpura-pura menjadi polisi agar dipandang baik oleh keluarga istri keduanya.
"Supaya keluarga (calon) istri keduanya percaya dia punya penghasilan tetap," ujar Nicolas.
LH diketahui masih berstatus menikah dengan istri pertama. Namun, Nicolas tidak mengungkap keadaan rumah tangga LH dengan istri pertamanya.
"Masih berstatus nikah dengan istri pertama, jadi istrinya dua. Dari keterangan dia," papar Nicolas.
Lebih lanjut, melansir Tribunnews.com, Nicolas mengatakan LH perpura-pura menjadi polisi karena terobsesi menjadi anggora Korps Bhayangkara.
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Namun, keinginannya tersebut tak tercapai karena gagal tes saat mendaftar menjadi anggota polisi.
"Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota polri, namun tidak mengurangi niat dia tetap dia terobsesi menjadi anggota Polri sehingga dia menggunakan seragam polri untuk kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya," ucapnya.
Untuk diketahui, LH sudah menggeluti profesi sebagai polisi gadungan selama empat tahun.
Selama itu, LH mengaku bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Awal Mula Bisa Ditangkap
Melansir Kompas.com,polisi menangkap LH awalnya karena diduga pengguna narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Korban Dokter Gadungan di Cikarang Buka Suara, Sempat Dibedah Tanpa Dibius
Polisi menemukan alat isap sabu saat menggeledah rumah LH.
"Anggota kami berusaha memancing karena indikasi dia adalah seorang pengguna atau pengedar narkoba," kata Nicolas.
Hasil tes urine LH juga positif menggunakan sabu.
"Sehingga pada saat digeledah, ada bukti narkoba dan hasil tes urine juga positif dia menggunakan narkoba," imbuh dia.
Namun, saat penggeledahan itu, polisi menemukan seragam, lengkap dengan tanda kewenangan Polri, topi, sepatu, dan pistol jenis airsoft gun.
"Dari situ, kami melakukan pengembangan dan baru mengetahui bahwa dia polisi gadungan," ucap Nicolas. (*)