GridHot.ID - Kasus Vina Cirebon kini memang tengah ramai diperbincangkan kembali.
3 pelaku dari kasus yang menewaskan Vina dan Eki di Cirebon yang belum tertangkap pun kini telah dimasukkan ke daftar pencarian orang.
Tewasnya Vina di Cirebon akibat ulah geng motor memukul perasaan Menoek Tri Mulyani, guru Vina.
Dilansir dari tribuncirebon.com, peristiwa tragis pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik.
Dari sebelas tersangka yang terlibat, delapan telah dijatuhi vonis.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, Rivaldy Aditiya Wardhana bin Asep Kusnadi alias Ucil, dan Saka Tatal.
Saka Tatal, yang masih di bawah umur saat kejadian, hanya divonis 8 tahun penjara dan kini telah bebas setelah menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun.
Penangkapan para tersangka dilakukan beberapa hari setelah kejadian.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Perjuangan, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon.
Menurut pengakuan warga sekitar, penangkapan para tersangka berlangsung cepat dan efisien.
"Penangkapan terjadi di sini sekitar sore hari."
Baca Juga: Cerita Pedagang soal Penangkapan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki di Jalan Perjuangan Tahun 2016
"Saya sedang berjualan saat itu dan melihat petugas bergerak cepat tanpa banyak bertanya."
"Mereka langsung menangkap dan membawa para pelaku ke mobil," ujar Husen (58), seorang pedagang di Jalan Perjuangan, saat diwawancarai pada Senin (20/5/2024).
Ia menyampaikan, bahwa petugas kepolisian tidak melakukan interogasi di tempat kejadian.
"Mereka langsung membawa para pelaku ke kantor polisi."
"Saya hanya melihat satu orang yang ditangkap di depan Gang Bhakti 2, beberapa hari setelah kejadian," ucapnya.
Husen juga mengungkapkan bahwa dia tidak mengetahui detail peristiwa pembunuhan tersebut karena tokonya tutup pada pukul 22.00 WIB.
"Saya hanya tahu ada anak-anak yang nongkrong di sekitar situ. Saat saya pulang, saya tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya," jelas dia.
Saat ini, petugas kepolisian masih mencari tiga tersangka yang masih buron.
Mereka adalah Pegi alias Egi, Dani dan Andi.
Bahkan, tim dari Mabes Polri telah turun tangan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Melansir tribunnews.com, tewasnya Vina di Cirebon akibat ulah geng motor memukul perasaan Menoek Tri Mulyani.
Baca Juga: Nama Dua Bupati Ikut Terseret Pusaran Kasus Vina Cirebon karena Asumsi Liar Netizen, Siapa Saja?
Menoek adalah guru Vina.
Sebagai gurunya, Menoek terpukul saat mendengar murid yang disayangnya tewas delapan tahun lalu.
Ia masih ingat bagaimana cara Vina bergaul dan belajar di sekolah.
"Saya mengenal betul almarhum. Kepada komunitas, dengan temannya, teman akrabnya, kesehariannya, cara belajarnya.
Saya ingat betul," kenang Menoek saat diwawancara Kompas TV, Selasa (21/5/2024).
Menoek pun punya permintaan khusus kepada tiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kami harapkan kepada tiga yang belum tertangkap kami mohon untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Dengan begitu mungkin pihak keluarga mungkin akan lebih lega dan lebih tenang."
"Kemudian lebih mudahlah kalau mau memberi maaf," pinta Menoek.
Seperti diketahui, Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky, tewas dibunuh 11 anggota gen motor di Jalan Raya Talun, Cirebon, Jawa Barat, 27 Agustus 2016.
Delapan dari 11 itu sudah diproses hukum dan menjalani hukumannya.
Sementara, tiga orang anggota geng motor itu masih belum terungkap hingga delapan tahun setelah kejadian.
Sementara Sampai 12 hari penayanganya di bioskop, film bergenre horor itu sudah ditonton 4.592.451 kali.
Jumlah penonton terbaru itu disampaikan langsung sutradaranya, Anggy Umbara di Instagram (@anggy_umbara).
Anggy pun mengajak para penonton film garapannya mendoakan Vina.
Hadir di podcast 'Need A Talk' yang tayang, Senin (20/5/2024), Anggy mengaku perasaannya bercampur setelah film Vina banyak ditonton.
"Senangnya karena mendapat apresiasi yang baik dari filmya," kata Anggy.
Anggy juga senang karena film yang dibuatnya bisa berdampak pada penanganan kasus Vina.
Para pelaku yang belum ditangkap kembali diburu.
"Secara manfaat juga kelihatan manfaatnya, kasusnya jadi perhatian lagi. Yang tersangka-tersangka DPO mulai dicari lagi, diusut lagi siapa. Malah membuka variabel lainnya atas apa yang terjadi," kata Anggy.(*)