Find Us On Social Media :

Disomasi Dewi Perssik, Kakak Kandung Beri Perlawanan, Ini Katanya...

Gandeng Hotman Paris, Dewi Perssik Somasi Keponakan dan Kakak Kandungnya

GridHot.ID - Rosa Meldianti buka suara terkait somasi terbuka yang dilakukan oleh tantenya, pedangdut Dewi Perssik (32) atas dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik.

Rosa Meldianti alias Meldi itu mengatakan bahwa ia dan orangtuanya, yang juga kakak Dewi Perssik tidak takut atas somasi tersebut.

Baca Juga : Pesan Al Ghazali untuk Irwan Murssy Sebelum Menikah dengan Bunda Maia

"Saya tidak takut karena memang saya benar. Semua sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya," kata Rosa Meldianti saat menggelar jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (27/10/2018).Meldi melakukan jumpa pers didampingi oleh orangtuanya, Didi (pihak manajemen), dan juga kuasa hukumnya, Rudi Kabunang.

Rudi Kabunang menjelaskan bahwa ia ingin mengklarifikasi atas somasi yang dilayangkan oleh Dewi Perssik bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris kepada kliennya.

Baca Juga : Soal Cowok Bule, Aurel Hermansyah: Ashanty Suka yang Jowo Jowo Gitu

Klarifikasi yang dijelaskan oleh Rudi Kabunang adalah Meldi tidak pernah menyebutkan nama Dewi Perssik atas ucapannya bersama ibunya mengenai payudara dan pantat KW.

"Dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantatlah atau tentang dada lah. Perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," ucap Rudi Kabunang.

"Jikapun hal itu diakui kebenarannya dibuktikan silahkan saja keasliannya atau ketidakasliannya," tambahnya.

Rudi mengatakan bahwa pembuktian mengenai payudara dan pantat KW yang dirasa dituduhkan ke Dewi Perssik, harus dari hasil pihak kedokteran. Bukan dari hasil ucapan atau lisan dari suami Dewi Perssik saat ini, Angga Wijaya.

Baca Juga : Seorang Pria Diselamatkan Nyawanya Gara-gara Fitur Apple Watch Ini

"Ada tim ahli dari IDI untuk mengcounter jika ada upaya hukum dan apapun juga. Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari instagram, tentang ujaran ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE. Ada perkataan nama nama binatang semua disebut disitu," jelasnya.