Lagi, Tanpa Pemberitahuan Pada Pemerintah Indonesia, Arab Saudi Eksekusi Mati TKW Asal Majalengka

Selasa, 30 Oktober 2018 | 13:43
Twitter @wahyususilo

Tuti Tursilawati, TKW asal Majalengka yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi

Laporan wartawan Gridhot.id, Dewi Lusmawati

Gridhot.id - Hukum pancung yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, kembali terjadi.

Senin (29/10/2018), TKW asal Majalengka, Jawa Barat bernama Tuti Tursilawati, dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya.

Mirisnya, pelaksanaan eksekusi tersebut tanpa pemeritahuan pada Pemerintah indonesia.

Hal ini seperti dilansir Gridhot.id dari akun Twitter Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo @wahyususilo.

Baca Juga : Saksian Detik-detik Penumpang Pesawat Lion Air JT 610 Boarding, Suami Tasya Kamila: Aku Melihat Orang-orang Itu

Ia mengunggah sebuah postingan pada Selasa (30/10/2018).

"Khashoggie dimutilasi, Tuti Tursilawati dieksekusi," tulis @wahyususilo.

Dalam postingan tersebut ia juga mengunggah sebuah foto wanita dalam latar hitam putih.

Baca Juga : Co-Pilot Pesawat Lion Air JT 610 Teman SMAnya Dulu, Desta Turut Berduka Cita

"R.I.P Tuty Tursilawati

Dieksekusi mati 29 Oktober 2018 di Arab Saudi, tanpa notifikasi kepada Pemerintah Indonesia," isi tulisan dalam foto tersebut.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Koordinator Migrant Care Wahyu Susilo menuturkan, di Jakarta, Rabu (12/10/2011) mengatakan Tuti adalah satu dari lima TKI yang sudah mendapat vonis tetap hukuman mati.

Baca Juga : Mengenal Teknologi Sonar yang Digunakan untuk Mendeteksi Keberadaan Pesawat Lion Air JT 610 di Dasar Laut

Wahyu juga sempat menceritakan kronologi kasus yang menjerat Tuti hingga ia terancam dieksekusi mati.

"Tuti sering dilecehkan oleh majikan lelaki. Satu ketika, Tuti yang asal Majalengka, Jawa Barat, ini melawan dan memukul majikan lelaki dengan kayu hingga tewas. Dia buron dan kemudian ditangkap polisi Saudi. Dia dipenjarakan di kota Thaif dan kini menanti hukuman mati," ucap Wahyu.

Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi tanpa pemberitahuan ke pemerintah sebelumnya juga pernah terjadi pada Maret 2018.

Baca Juga : Garima Sethi, Istri Pilot pesawat Lion Air JT 610 yang Rela Pindah ke Indonesia Demi Dampingi Suami

Kala itu, TKI asal Bangkalan, Madura, bernama Zaini Misrin, dihukum pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap majikannya pada Minggu (18/3/2018).

Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi Zaini, tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia.

"Iya (eksekusi telah dilakukan tanpa pemberitahuan resmi lebih dulu)," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, Senin (19/3/2018).

Baca Juga : Dinilai Punya Catatan Keamanan yang Buruk, Media Australia Sebut Maskapai Lion Air 'Problematik'

Zaini sudah ditahan cukup lama sebelum akhirnya dihukum pancung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian Luar Negeri bagian pelayanan media dan informasi belum memberikan tanggapan atas kabar eksekusi Tuti Tursilawati tersebut.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Twitter