Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin (29/10/2018).Pesawat Lion Air JT-610 dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh setelah tiga belas menit mengudara.
Atas tragedi tersebut, sejumlah media asingpun ikut menyoroti kinerja maskapai Lion Air. Bahkan Australia Beri Travel Warning atau peringatan bagi para pejabatnya untuk tidak naik Lion Air.
Baca Juga : Alasan Pemilik Lion Air, Rusdi Kirana Berencana Membeli 1000 Mobil
Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) yang meninstruksikan pejabat dan kontraktornya tak gunakan maskapai Lion Air.
Keputusan DFAT itu menyusul kabar jatuhnya Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT610 rute Jakarta- Pangkalpinang di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu.
Atas hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menanggapi kebijakan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) tersebut.
Baca Juga : Ternyata Inilah Arti Kode 'JT' Pada Pesawat Lion Air JT 610
Hal ini seperti dikutip GridHot.ID dari Tribun Jakarta.
Budi mengatakan pemerintahan asing tak perlu khawatir karena maskapai penerbangan Indonesia memiliki standar keamanan dan kualifikasi yang diperoleh dari International Civil Aviation Organization (ICAO), European Union (EU), dan Federal Aviation Administration (FAA).
"Adalah wewenang satu negara lain untuk menetapkan kondisi itu. Tapi yang mention kepada mereka bahwa Indonesia ini adalah suatu negara yang memliki kualifikasi safety (keamanan) yang bukan sembarangan," kata Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018).
Budi mengatakan kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP menjadi dasar agar lebih baik ke depannya.
Baca Juga : Banyak Saksi Mendengar Ledakan, Namun Tidak Ditemukan Luka Bakar di Tubuh Korban Lion Air JT 610
"Tapi ini mungkin karena ada kecelakaan. Dan ini akan kita jadikan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan," kata Budi.
Atas peristiwa ini, Kemenhub melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) memeriksa khusus seluruh armada pesawat Boeing 737-8 Max yang dimiliki maskapai di Indonesia.
Setidaknya ada 11 pesawat, yakni 10 pesawat Lion Air dan 1 pesawat Garuda Indonesia, yang telah diperiksa dan diizinkan beroperasi.
Menurut Budi, pemeriksaan menyasar komponen-komponen pesawat apakah laik atau tidak untuk dioperasikan.
Baca Juga : Black Box Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh di Perairan Karawang Ditemukan
"Pemeriksaan 11 pesawat itu didapati inspeksi rutin pelaksanaan komponen terpasang tidak ada yang melewati batas umur dan tidak ditemukan gangguan teknis," ungkapnya.
Budi mengatakan hasil dari pemeriksaan dan evaluasi akan disampaikan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk ditindaklanjuti.
Sebelumnya, media Australia menyebut maskapai budget murah Lion Air sebagai maskapai yang problematik.
Hal ini seperti disampaikan oleh seorang David Lipson, jurnalis ABC Australia dalam sebuah video yang diunggah kantor berita ABC730.
Baca Juga : Black Box Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh di Perairan Karawang Ditemukan
Dilansir GridHot.ID dari akun Twitter resmi ABC730, video berdurasi 1 menit 46 detik itu awalnya menjelaskan ihwal kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air JT 610.
Dalam sebuah sesi tanya jawab dengan pembaca berita, David Lipson menjelaskan catatan kecelakaan yang dialami oleh maskapai Lion Air.
"Bagaimana catatan keamanan yang dimiliki Lion Air?," ujar seorang wanita yang terdenagr dalam video.
"Yah, tidak terlalu bagus sama sekali.
Maskapai ini baru mulai beroperasi pada tahun 2000.
Dan sejak itu sudah ada 15 insiden, termasuk kecelakaan yang sangat signifikan di sekitar tahun 2004 di kota Solo, Indonesia, di mana sekitar 25 orang tewas.
Maskapai ini juga pernah tergelincir dari landasan di Bali pada tahun 2013 hingga ke laut.
Semua orang selamat dari insiden itu.
Tetapi sejumlah insiden lain juga telah menimbulkan kekhawatiran besar, begitu banyak, sehingga setelah kecelakaan ini, semua pejabat dan kontraktor Australia telah diberitahu bahwa mereka dilarang terbang bersama maskapai Lion Air.
Sekarang, Lion Air adalah maskapai penerbangan besar.
Maskapai ini mengoperasikan atau mengendalikan sekitar 51 persen pasar penerbangan domestik Indonesia.
Sehingga telah menjadi raksasa dari langit di negara ini, tetapi catatan keselamatan itu tentu saja sangat problematik (bermasalah)," ujar David Lipson dalam video yang diunggah akun @abc730 pada 29 Oktober 2018.(*)