GridHOT.id - Pemain Timnas Indonesia U-19 , Saddil Ramdani sekaligus gelandang Persela Lamongan kini jadi tersangka dan curi perhatian publik.
Bukan karena permainan apiknya, melainkan tindak kekerasan pada seorang wanita mantan pacarnya, Anugrah Sekar Rukmi, warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga : Terlalu! Seorang Polwan Diperkosa Sepanjang Malam Setelah Dipaksa Minum-minum
Saddil diduga melayangkan pukulan keras ke pipi wanita tersebut hingga mengucurkan darah di pipi kiri bawah mata.
Dikutip SuperBall.id dari Tribun Jatim, Senin (1/11/2018), tindak kekerasan itu terjadi pada Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB.
Korban dari Gresik menuju ke Mes Persela Lamongan yang berada di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan Kota untuk menemui Saddil.
Baca Juga : Irwan Mussry Nikah dengan Maia Estianty, Rossa: Dua-duanya Orang Hebat
Penyebab
Berdasarkan pengakuan skuat Persela Lamongan itu, ia sudah lama putus hubungan asmara dengan ASR.
Namun, Anugrah Sekar Rukmi masih tak mau terima putus hubungan asmara dengan Saddil Ramdani.
Saat bertemu Saddil di belakang mes Persela, Saddil mengambil telepon genggam merek iPhone 7 Plus milik korban.
Ulah Saddil tersebut memicu pertengkaran mulut dengan korban.
Seketika Saddil melayangkan pukulan berkali-kali ke wajah korban.
Pukulan tangan kosong tersebut mengakibatkan luka di bawah mata pipi sebelah kanan korban.
Tak hanya itu, korban juga ditendang di bagian paha.
Baca Juga : Enggak Nyangka, Wajahnya Seperti Boneka, Lihat Deh Wajah Thalasya yang Asli
Korban dikabarkan menyelamatkan diri ke dalam mes Persela untuk meminta pertolongan.
Saat dikonfirmasi Tribun Jatim, Manajer Persela Yunan Achmadi mengaku baru mendengar kabar tersebut.
"Saya ini baru datang dari Jakarta. Mendengar, tapi tidak tahu," kata Yunan.
Saat ditanya lebih lanjut, sikap pihaknya terkait kasus ini, Yunan memilih ngeloyor meninggalkan wartawan.
Baca Juga : Ditemukan! Ini 5 Fakta Soal Black Box FDR Lion Air JT 610 yang Jatuh
Saddil Ramdani Jadi TersangkaKasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, mengatakan Saddil Ramdani resmi dinyatakan sebagai tersangka.
"Setelah diperiksa, Saddil langsung kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat, Jumat (2/11/2018).
Kejadian tersebut dilakukan Saddil terhadap korban, yang tak lain adalah mantan pacar di mes Persela pada Rabu (31/10/2018) malam.
Baca Juga : Lihat Deh Cantiknya Fika Fawzia Asisten Menteri Susi Pudjiastuti: Kemana Pun Ibu Susi Berada, Saya Pun Ada
Lantaran korban cemburu dan enggan diputus oleh Saddil, saat itu Saddil mengakui sempat mencakar wajah korban.
Atas kejadian tersebut, Saddil pun sudah memenuhi panggilan pihak kepolisian.
"Saya akan mengikuti proses hukum dengan baik. Kemarin sih enggak ada apa-apa, cuma saya bikin ribut di asrama. Saya sendiri kurang fokus karena kecapekan dan tidak ingin meresahkan warga, jadi saya spontan juga," ujar Saddil setelah memenuhi panggilan polisi di Mapolres Lamongan, Jumat.
Baca Juga : Sedih! Saat Ijab Kabul Maia Estianty dengan Irwan Mussry Dihentikan, Ternyata Ini yang Terjadi
Atas kasus itu, Saddil dijerat oleh pihak kepolisian dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Saddil juga kini sedang ditahan.
Baca Juga : Pengacara Hebat Hotman Paris Mati Kutu dengan Jawaban Rosa Meldianti
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ternyata Inilah Sebab Saddil Ramdani Tega Aniaya Mantan Pacarnya Hingga Kini Diterungku