Find Us On Social Media :

Ditangkap! Ini Perempuan Penyebar Hoax Pesawat Lion Air JT 610 Jatuh

Arti Kode 'JT' pada pesawat Lion Air JT 610

GridHOT.id - Polisi mengamankan seorang perempuan yang turut menyebarkan berita bohong atau hoaks seputar peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengidentifikasi akun media sosial yang diduga telah menyebarkan berita hoaks atau berita yang berlebihan atau berita yang tidak lengkap.

Baca Juga : Fantastis! Ini Perbandingan Tarif Ceramah Mamah Dedeh, Ustadz Abdul Somad dan Aa Gym

"(Penyebaran informasi itu) dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/11/2018).

Dari beberapa orang yang ditangkap Polri terdapat satu perempuan berinisial A (30 tahun).

Polri turut membagikan informasi ini melalui akun resmi Twitter Divisi Humas Polri, @DivHumas_Polri.

Baca Juga : Depresi Dipenjara Pemicu Pretty Asmara Jadi Sakit-sakitan Hingga Akhirnya Meninggal

Dedi menyampaikan, A ditangkap pada Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB oleh Polres Tasikmalaya, Jawa Barat.

Perempuan ini, lanjut Dedi, mengunggah potongan video jatuhnya pesawat Lion Air dengan caption atau keterangan seperti berikut:

"turut berdua atas jatuhnya PESAWAT LION AIR JT 610 Tujuan Jakarta Pangkalpinang semoga semua korban cpt ditemukan, Aamiin"

Dedi menegaskan, video yang diunggah tersebut bukan merupakan video pesawat Lion Air JT 610. Ia menambahkan, kasus tersebut sudah ditangani Polri.

Baca Juga : Dikabarkan Bangkrut, Perusahan Ini yang Bantu Keuangan Pemerintah Malaysia