Find Us On Social Media :

Hotman Paris: Kepastian Hukum Adalah Awal dari Kemajuan Suatu Negara

Hotman Paris Hutapea

GridHOT.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea membandingkan soal hukum di Indonesia dengan Singapur dan Inggris.

Hal itu diungkapkan Hotman Paris terkait kondisi negara saat ini.

Indonesia diungkapkannya pengacara kondang itu jauh tertinggal dengan sejumlah negara tetangga karena rendahnya kepastian hukum.

Baca Juga : Dituntut Cerai Karena Ada Kerugian Materi Oleh Angel lelga , Vicky Prasetyo Malah Pamer Makan Siang dengan Model Cantik Senk Lota

Baca Juga : Perlakuan Pertama Kali Aurel Saat Krisdayanti Digantikan Oleh Ashanty

Hal itu disampaikan Hotman Paris lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial; pada Senin (12/10/2018). Hotman yang tengah berada di Trafalgar Square London itu menyebut peradaban suatu bangsa tidak akan maju tanpa didukung dengan kepastian hukum.

"Halo salam dari Trafalgar Square London, pesan saya kepada pemerintah Indonesia dan JPN (Jaksa Pengacara Negara), sebagai pengacara yang sudah menekuni selama 35 tahun praktek hukum, pesan saya adalah tidak ada negara yang maju, tanpa hukumnya maju, tanpa kepastian hukumnya sangat tinggi," ungkap Hotman.

Hotman membandingkan Indonesia dengan Singapura dan London yang memiliki kepastian hukum yang tinggi. Berbanding terbalik, Indonesia katanya masih memiliki kepastian hukum yang rendah, layaknya kasus perceraian suami-istri yang dapat berlangsung selama bertahan-tahun.

"Singapur sangat tinggi, karena orang percaya dengan kepastian hukumnya, Inggris juga sangat maju karena hukumnya sangat maju. Kita sangat mengecewakan, untuk perkara susu anak-perkara ibu mau cerai bisa bertahun-tahun, ya. Udah itu putusan hakim tidak dihormati, suami harus kasih nafkah, anak juga ada sanksinya jika tidak diberikan," ungkap Hotman.

Baca Juga : Soal Protes Lagu Sunset di Tanah Anarki, Via Vallen Pun Bicara

Baca Juga : Nagita Slavina Salah Tingkah Usai Dipuji oleh Musisi Inggris, Zak Abel

Karena itu, menurut Hotman Paris Hetapea, pemerintah Indonesia harus memberikan kepastian hukum serta pengadilan yang bersih.