Find Us On Social Media :

Wacana Kartu Nikah, Hotel Bintang 4 di Yogyakarta Ini Hanya Terima Tamu Suami Istri

Wacana Katu Nikah, Hotel Bintang 4 di Yogyakarta Ini Hanya Terima Tamu Suami Istri

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani

Gridhot.ID - Rencana penerapan Kartu Nikah yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bentuk pencatatan digital pernikahan di Indonesia mendapat sambutan positif dari pengelola hotel Syariah di Yogyakarta.

Salah satunya adalah hotel bintang empat yang juga menganut prinsip syariah, yakni Dafam Rohan Hotel.

Pihak hotel pun mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) tersebut karena akan memudahkan tamu maupun pihak hotel untuk melakukan verifikasi.

Baca Juga : 6 Fakta Anindya Bakrie, Kakak Ipar Nia Ramadhani yang Jadi Petinggi Klub Bola Liga Inggris

“Sebagai hotel berkonsep syariah. Salah satu yang terus kita sosialisasikan kepada tamu bahwa untuk pasangan yang menginap mesti menunjukkan buku nikah,” kata Assistant Public Relation Manager Dafam Rohan Yogyakarta Visca Yolanda, Selasa (13/11/2018).

Hal ini diakui para tamu cukup merepotkan, karena tidak semua pasangan suami istri selalu membawa buku nikah kemana-mana.

“Selama ini kami masih mengizinkan jika tidak membawa buku nikah, pasangan dengan alamat di KTP yang sama kita perbolehkan,” imbuhnya.

Baca Juga : Seorang Petugas Pos di Malaysia Membuka Paket Misterius yang Bisa Bergerak Sendiri, Ternyata Isinya Mengerikan!

Menurut Visca, banyak alasan pasangan yang enggan selalu membawa buku nikah, diantaranya memang tidak praktis karena berbentuk buku, karena rentan basah, sobek atau terlipat.

“Beda kalau Kartu Nikah seperti yang diwacanakan karena bentuknya seperti kartu ATM tentu lebih praktis,” kata Visca.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama secara resmi akan meluncurkan kartu nikah sebagai pengganti buku nikah pada Kamis (8/11/2018) lalu.