Find Us On Social Media :

Siap-siap Ambil Cuti, Inilah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019!

Ilustrasi libur nasional dan cuti bersama 2019

GridHot.ID - Ada 20 hari libur nasional dan cuti bersama yang terdapat pada tahun 2019.

Hal ini sudah ditetapkan pemerintah melalui kesepakatan tiga menteri yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin, Menaker Hanif Dhakiri, dan Menteri PANRB Syafruddin, di Jakarta, 2 November 2018.

Dalam Keputusan Bersama itu disebutkan, jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 yaitu sebanyak 20 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Cuti Bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat). Sedangkan Cuti Bersama Natal pada 24 Desember (Selasa).

Baca Juga : Mengerikan, Inilah 4 Kejadian Mistis yang Dialami Penjaga Rumah Soeharto!

Selengkapnya rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 adalah sebagai berikut:

Libur Nasional

- 1 Januari (Selasa): Tahun baru 2019

- 5 Februari (Selasa): Tahun baru Imlek 2570 Kongzili

- 7 Maret (Kamis): Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941

Baca Juga : 5 Lowongan Kerja Buat Fresh Graduate November 2018, Jangan Sampai Telat Kirim Lamaran!

- 3 April (Rabu): Isra' Mi'raj