Find Us On Social Media :

Tak Mengindahkan Larangan Duduk Mengangkang Saat Berboncengan Motor, 17 Wanita Dirazia

Puluhan wanita terjaring razia di jalan karena posisi membonceng

Laporan Wartawan GridHot.ID, Chandra Wulan

GridHot.ID - Personel Wilayatul Hisbah (WH) menggelar razia busana pengguna jalan di depan Taman Riyadah Lhokseumawe, Selasa (13/11/2018).

Dilansir dari Tribunnews.com, WH ikut menjaring wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di sepeda motor.

Razia yang berlangsung sekitar dua jam (10.00 WIB-12.00 WIB), polisi syariah berhasil menjaring 17 wanita yang duduk mengangkang saat berboncengan di sepeda motor.

Di Kota Lhokseumawe, sekarang ini masih berlaku imbauan larangan duduk ngangkang yang diteken unsur muspida plus ini dikeluarkan pada 8 Januari 2013.

Baca Juga : Siap-siap Ambil Cuti, Inilah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019!

Baca Juga : Kerangka sang Ayah Ditemukan, Anak Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan: Itu Ikat Pinggang Papa

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Dr Irsyadi, menyebutkan, dalam upaya menjalankan himbauan tersebut, maka setiap digelar razia busana di jalan, tetap menghentikan sepeda motor bila ada wanita yang duduk ngangkang saat berboncengan.

Namun begitu, dikarenakan larangan duduk ngangkang hanya sebatas imbauan, maka bagi wanita yang terjaring, hanya diberi nasihat.