Gridhot.ID -Seleksi kompetensidasar atau SKD CPNS 2021 telah dilaksanakan mulai Kamis (2/9/2021).
Pelaksanaan SKD CPNS 2021 tidak berlangsung serentak karena setiap instansi bisa memilih jadwal masing-masing.
Adapun pelaksanaan tes SKD CPND 2021 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Agar tes SKD berjalan lancar, catat lagi persyaratan dokumen yang harus dibawa peserta saat seleksi.
Mengutip Kompas.com, berikut beberapa dokumen yang harus dibawa peserta SKD CPNS 2021.
1. Peserta diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian
2. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi sebelumnya
3. KTP asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dukcapil bagi yang belum memiliki eKTP.
4. Menunjukkan hasil tes swab PCR atau swab antigen
5. Sertifikat vaksin minimal dosis pertama untuk daerah Jawa, Madura dan Bali
Dokumen di atas wajib dibawa, karena jika ketinggalan impian Anda untuk menjadi ASN bisa gagal.
Peserta juga wajib mengenakan double masker dan menyiapkan alat tulis pribadi berupa pulpen dan pensil.
Selain mematuhi prokes, para peserta SKD CPNS 2021 wajib memakai pakaian yang telah ditentukan.
Peserta SKD wajib memakai baju kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak.
Bagi yang berhijab diminta memakai jilbab berwarna hitam dan sepatu pantofel tertutup berwarna gelap.
Selain itu, para peserta juga harus hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.
(*)