Gridhot.ID - Isi chat WhatsApp artis Tamara Tyasmara dan Yudha Arfandi diungkap setelah menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus meninggalnya Dante.
Diketahui, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, putra tunggal Tamara Tyasmara dengan mantan suaminya, Angger Dimas meninggal dunia pada Sabtu (27/2/2024) lalu.
Dante diduga meninggal dunia akibat ditenggelamkan.
Saat itu Dante diketahui berenang bersama Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara, sebelum bocah 6 tahun itu meninggal dunia.
Tamara pun menjalani pemeriksaan lanjutan termasuk psikologi forensik kejiwaan pada Kamis (15/2/2024) lalu.
Dalam pemeriksaan itu, percakapan antara Tamara dan Yudha melalui pesan WhatsApp juga diungkap.
"(Iya chat dibahas) kan saya tunjukin handphone saya tadi," kata Tamara dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/2/2024).
Dalam agenda pemeriksaan itu, Tamara mengaku mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik.
"Kurang lebih 10 (pertanyaan) tapi jawabannya yang panjang-panjang, dalem sih. (yang memeriksa) tiga orang."
"Hari ini pertanyaannya lebih ke Dante seperti apa," terangnya.
Tamara juga mengakui mengecek kolam renang sebelum Dante tewas dibenamkan Yudha Arfandi.
"Sempat tanggal 22 (Januari, mengecek). Itu hal yang wajar untuk orang yang kenal aku," kata Tamara.
Tamara menyebutkan, sebagai ibu, dia kerap melakukan kebiasaan itu.
"Dante mau main playground saja harus cek dulu playground-nya bersih atau enggak. Apalagi berenang," ujar dia.
"Dante sakit saja obatnya (diminum) per berapa menit harus aku catetin, memang aku orangnya seperti itu," imbuh Tamara.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, Tamara menyurvei kolam renang bersama Yudha, sepekan sebelum Dante berenang di sana.
"Mereka setelah mengecek fasilitas yang ada di kolam renang tersebut, akhirnya memutuskan untuk nantinya akan latihan berenang di kolam renang tersebut," jelas Rovan.
Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter.
Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.
Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.
Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.
Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam.
Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.
Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.
Di sisi lain,Angger Dimas selaku ayah kandung Dante menyebut diminta polisi tidak dendam kepada tersangka.
Sehingga dirinya juga diminta menjalani tes psikologi di bagian Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
"Ini kan (pemeriksaan forensik) itu ditujukan untuk tidak ada dendam dengan ada tes psikologi ini, yang ditujukan untuk apakah orang ini akan ada dendam. Nanti silakan aja biar polisi yang memaparkan," ucap Angger ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
"Kalau pribadi, saya tidak dendam. Cuma kesal, anak saya nyawanya hilang," tambahnya.
"Maksudnya kayak, gue bener kan? Bener kan nih yang gue duga yang selama ini. Ini loh kecurigaan seorang bapak terhadap (pelaku kejahatan terhadap) anaknya," ucapnya.
Angger sendiri mengaku tidak diperkenankan polisi bertemu dengan Yudha Arfandi. Namun, dirinya juga tak ada niat untuk menemuinya.
"Selama ini juga saya tidak pernah ketemu, jadi tidak tahu dia siapa dan seperti apa," ungkapnya.
(*)