Dua orang terluka akibat kejadian itu.
Tindakan kriminal dan pengecut Egianus berlanjut pada Oktober 2018.
Egianus dkk menyekap belasan guru yang mengajar di SD YPGRI 1 dan SMPN 1 serta pegawai medis puskesmas di Mapenduma, Nduga.
Padahal aparat keamanan sudah menghimbau agar Egianus beserta komplotan menyerahkan diri beserta senjatanya.
Imbalannya, Egianus akan dijamin keamanannya dan diampuni dari proses hukum.
(*)