Laporan Wartawan Gridhot.ID, Septiyanti Dwi Cahyani
Gridhot.ID - Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur baru saja menggerebek toko obat di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Toko obat itu digerebek lantaran terindikasi menjual obat daftar G tanpa izin.
Melansir dari Kompas.com, penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan toko yang menjual obat daftar G secara bebas ke kalangan remaja.
"Kami dapat pengaduan masyarakat yang resah.
Baca Juga : 7 Fakta Pembunuhan Sisca Icun: Korban Penjual Obat Herbal hingga Janjikan Beri Upah Rp 2 Juta kepada Pelaku
Selain menjual kosmetik, toko ini disebut menjual obat tanpa izin ke para pemuda" ucap Katim Raimas Bripka Ambarita pada Jumat (28/12/2018).
Pihak kepolisian pun langsung melakukan pemeriksaan di setiap sudut toko yang berukuran 2x3 meter tersebut.
Saat melakukan penggerebekan, Polisi hampir saja terkecoh dengan sang pemilik toko lantaran menyembunyikan obat-obatan tersebut di dalam tanah yang ditutupi ubin.
"Kami berhasil temukan ratusan butir obat daftar G dikubur di dalam tanah, tepatnya di bagian belakang toko" jelasnya.
Baca Juga : BPOM Tarik Sejumlah Obat Herbal Berbahaya, Berikut Daftarnya!