Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Lagi-lagi Vanessa Angel hanya tebar pesona enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.
Baca Juga : Pengakuan Mucikari Vanessa Angel Mengejutkan: Kami Hanya Menolong Teman
"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu," ungkapnya, Senin (14/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, sudah yang kedua kalinya Vanessa Angel melakukan wajib lapor.
Rencananya selain wajib lapor Vanessa juga akan diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dengan prostitusi artis.
Dia dikenakan wajib lapor lantaran sebagai saksi diduga terlibat transaksi prostitusi saat penggerebekan di Hotel Vasa Kota Surabaya Sabtu (5/1/2019) kemarin.
Baca Juga : Pengakuan Mucikari Vanessa Angel Mengejutkan: Kami Hanya Menolong Teman