Sementara itu, dikutip dari Suryamalang.com, Artis FTV Vanessa Angel terhitung yang kedua kalinya kembali mendatangi Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).
Vanessa Angel (27) ke Polda Jatim untuk memenuhi wajib lapor sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Artis Vanessa Angel mengenakan pakaian baju putih kombinasi merah muda dipadukan celana hitam itu didampingi kolega dan kuasa hukumnya tiba di Polda Jatim pukul 10.12 WIB.
Tidak seperti biasanya, Vanesaa Angel terlihat lebih santai berjalan pelan menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Lagi-lagi Vanessa Angel hanya tebar pesona enggan berkomentar mengenai kedatangannya ke Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Vanessa Angel datang sebagai saksi untuk keperluan proses penyidikan kasus prostitusi artis.
Baca Juga : Pengakuan Mucikari Vanessa Angel Mengejutkan: Kami Hanya Menolong Teman
"Jadi yang bersangkutan memenuhi wajib lapor satu kali setiap minggu," ungkapnya, Senin (14/1/2019).
Source | : | Kompas.com,suryamalang |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar